Utama  

Ditlantas Polda Sumbar Tunggu Juknis Soal Penerapan Kebijakan Zero ODOL

Dirlantas Polda Sumbar AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Padang, rakyatsumbar –Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, terhadap kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODO) yang akan diberlakukan pada 2026.

“Kami masih menunggu arahan dari Korlantas, terkait rencana penerapan kebijakan zero ODOL. Tapi, sambil menunggu kami tetap terus berjalan, karena bukan hal yang baru,” kata Dirlantas Polda Sumbar AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, Jumat, (23/5).

Ia melanjutkan, dalam mengawal penerapan kebijakan zero ODOL tidak hanya Ditlantas saja, tetapi juga melibatkan instansi-instansi lain, seperti Kemenhub, dan pihak-pihak lainnya.

“Nanti, akan ada arahan dari Pusat melalui video conference (Vicon) ke jajaran yang diikuti dari Kemenhub , kementerian perdagangan,  kementerian perindustiran, pengelola jalan tol kalau untuk di Jakarta kan banyak kendaraan itu di jalan tol,” ucap Reza.

Menurut Reza, akan dilaksanakan  tahap-tahapan dalam mendukung kebijakan itu, seperti sosialisasi, setelah itu peringatan dan penegakan hukum.

“Kita tetap melakukan langkah-langkah seperti preemtif, preventif dan represif, polanya seperti itu,” ungkap Reza, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2003.

Ia menyampaikan, sebenarnya penerapan kebijakan zero ODOL bukan hal yang baru. Tapi, pada era Kakorlantas sekarang lebih dilakukan penekanan.

“ODOL itu tidak bisa bisa menjadi satu, karena ini konsep hukum yang berbeda, kalau over dimensi merupakan kejahatan lau lintas, sementara over kapasitas atau over loading itu merupakan suatu pelanggaran lalu-lintas,” sebutnya.(byr)