Padangpariaman, rakyatsumbar.id—Keberadaan praktik judi online (Judol) agaknya telah menjelma menjadi ancaman serius bagi bangsa ini. Pasalnya, keberadaan judol di tengah masyarakat belakangan sudah begitu masif.
Demikian pula para pelakunya juga tidak hanya terbatas kepada kelompok umur tertentu, melainkan bisa menjamah seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua.
“Iyo sabana cameh awak mancaliak kondisi judi online kiniko. Cubo liek di lapau-lapau, urang lah banyak yang sibuk jo judi online sajo. Asa lai HP, itu alah mah sebagai modalnyo,” terang Ajo An, (70) salah seorang warga kepada media ini.
Diakuinya, begitu massifnya kegiatan judol di tengah masyarakat tentunya tidak terlepas dari berbagai kemudahan yang ditawarkannya. Bahkan meski dengan modal 2 ribu rupiah sekalipun sudah bisa memasang dua angka.
“Ikokan lah sangat babahayo namonyo, kabaa negara awak sudahko lai, mungkin hanyo Allah yang tahu,” ujarnya memprihatinkan.
Lebih jauh disebutkan, judi apapun bentuknya tentunya jelas akan menimbulkan efek yang sangat tidak elok. Baik itu terhadap kelangsungan ekonomi para pelakunya, begitu pula halnya terhadap perekonomian bangsa sekalipun.
Artinya, jika seseorang telah kecanduan dengan perbuatan judi, maka menurutnya, hal itu bisa saja akan menimbulkan kekacauan ekonomi di lingkungan keluarga dan rumah tangganya, begitu pula halnya timbulnya kekacauan ekonomi secara nasional.
“Kalau itu yang tajadi tantu awak indak tau kabaalah negara awakko kamukonyo. Sebab, semakin banyak uang main judol tantu pitih semakin kurang beredar, akibaiknyo tanto harago-harago akan batambah maha. Sebab, jumlah pitih nan beredar indak seimbang kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Terkait hal itu pihaknya berharap situasi ini ke depannya bisa diantisipasi sedemikian rupa, sehingga ke depannya praktik judol bisa dihentikan sama sekali. Sebab jika tetap dibiarkan berlarut-larut, maka kondisinya bisa saja berdampak butuh terhadap kehidupan ekonomi dan situasi keamanan berbangsa.
Di sisi lain, meski jenisnya sama-sama praktik judi, namun judol lanjut Ajo An jauh lebih berbahaya dari Porkas atau BT yang pernah marak terjadi pada orde sebelumnya. Karena meski keduanya melibatkan pelaku yang cukup massif namun kondisinya masih terbatas pada kelompok usia tertentu.
Kondisi ini jelas berbeda dengan judol yang pelakunya bisa saja merambah berbagai lapisan kelompok umur, begitu pun kegiatannya juga terbilang lebih sulit diawasi.
“Karena seperti diketahui judol inikan bisa dikatakan tidak mengenal ruang dan waktu, asalkan punya HP, maka dimanapun tempat atau lokasinya itu bukan lagi masalah,” imbuhnya mengakhiri. (tim)