Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id–Aliansi Masyarakat Pemerhati dan Praktisi Hukum mendesak Kejari Payakumbuh menungkap dalang intelektual pengadaan pakaian seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023, yang memyebkan kerugian negara miliaran rupiah.
Iwat Endri,SH, MH selaku Pemerhati dan Praktisi Hukum Aliansi Masyarakat Sipil memaparkan, harusnya Kejaksaan Negeri Payakumbuh lebih berani lagi untuk mengungkap kasus korupsi pengadaan baju seragam sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh kota tahun anggaran 2023 yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut yang terindikasi sarat KKN tersebut hingga ke level tingkat atas.
“Saya memintaKejari Payakumbuh harus lebih berani mengungkap dalang intelektual dalam kasus korupsi pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapulub Kota Tahun 2023 kemarin,” kata Iwat Endri, saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Iwat Endri, agar pengungkapan kasus tersebut harus tuntas tanpa pandang bulu. Sehingga, tidak muncul stigma di masyarakat bahwa kejaksaan hanya berani pada keroco saja.
“Makanya, saya minta Kejaksaan Negeri Payakumbuh ungkap kasus ini,” ucapnya.
Selain itu, kata Iwat Endri, dalam pengungkapan kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh jangan sekedar menggunakan target tahunan saja dan terkesan hanya sebagian saja oknum yang diungkap.
“Saya ingin pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh ungkap semuanya tanpa tebang pilih. Dalam waktu dekat saya juga akan berkirim surat kepada Komisi Kejakasaan,” ucapnya.
Kerena sebelumnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh hanya menetapkan 3 orang tersangka saja dari rekanan dan Pegawai pada Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota saja dan dugaan keterlibatan oknum dari pihak lain belum tersentuh baik itu legislatif maupun eksekutif pungkasnya. (sdn)