Padang Aro, rakyatsumbar.id—Pemerintahan Nagari Lubuk Gadang Utara bergerak cepat untuk menerapkan Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Keputusan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan.
Joni Pardilo,S.P,M.Si selaku Pj Walinagari Lubuk Gadang Utara mengatakan, ada beberapa poin penting dari Permendesa No. 3 Tahun 2025.
Diantaranya, Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan minimal 20%,Dana Desa digunakan untuk penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat di Desa
“Dana Desa digunakan untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan,” kata Joni Pardilo.
Dijelaskan, Nagari Lubuk Gadang Utara menjadi satu-satunya dari 39 nagari yang ada di Solok Selatan yang memiliki lumbung pangan nagari.
“Kami sengaja bergerak cepat menindak lanjuti perintah Permendesa Nomor 7 tahun 2024, kemudian dilanjutkan Permendesa Nomor 3 tahun 2025, tentang panduan penggunaan Dana Desa, untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan,” ujarnya.
“Lewat BUMNag Nan Tigo Bale pada Desember tahun 2024 lalu, kami mengalokasi dana Rp33 juta untuk modal awal pembelian stok pangan yang ada di nagari Lubuk Gadang Utara maupun di luar Solok Selatan,” jelasnya.
Pangan yang dibeli ini kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat, dengan cara pengembalian di bulan berikutnya.
“Misalnya, masyarakat tersebut mengambil beras di BUMNag tanggal 1 Januari, besok tanggal 1 Februari, mereka baru melakukan pembayaran,” urainya.
“Kami dari BUMNag memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat yang ada di nagari Lubuk Gadang Utara.Dengan tujuan untuk mengambil kembali sesuai dengan kebutuhan mereka perbulan,” ujar Jasman, Direktur BUMNag Nan Tigo Bale.
Untuk pembayaran beras yang diambil masyarakat dibayarkan sesuai dengan kesepakatan masyarakat dengan pihak BUMNag, untuk saat ini BUMNag baru mampu melayani 2 jorong dari 8 jorong yang ada di nagari Lubuk Gadang Utara.
“Dengan perkiraan 80 KK, sementara itu kebutuhan akan pangan masyarakat satu KK berkisaran 20-30 kg perbulannya,” lanjut Jasman.
Untuk bisa melayani seluruh masyarakat nagari Lubuk Gadang Utara, pihaknya masih membutuhkan dana lebih kurang Rp250 juta. (cr7)