Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang dapat Lampu Hijau
Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal saat berikan pemaparan.
Padang – Jelang penyesuaian tarif, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang telah menggelar konsultasi publik terkait penyesuaian tarif 2025-2030, Senin (19/11/2024) lalu.
Untuk di ketahui, Perumda AM Padang telah menerapkan tarif pelanggan selama lima tahun, mulai dari 2020 hingga 2025.
Untuk lima tahun ke depan perusahaan akan menerapkan tarif baru yang di dahului oleh konsultasi publik.
Setelah konsultasi publik yang melibatkan beberapa stakeholders dan akademisi. Berikutnya pada, Senin (25/11/2024) Perumda AM Padang melakukan ramah tamah dan pemaparan program serta rencana penyesuaian tarif bersama Pj Walikota Padang dan stakeholder terkait di Hotel Pangeran Beach Padang.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi Ketua BPKP Perwakilan Sumbar diwakili Deni Erwanto selaku Korwas Akuntan Negara, Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH serta Anggita DPRD Padang.
Selanjutnya jajaran Direksi Perumda AM Padang, Direktur Umum Afrizal Kuning serta Direktur Teknik Andry Satria.
Tarif Terendah di Indonesia
Sejauh ini tarif Perumda AM Padang mulai dari kelompok sosial hingga pelanggan khusus masih tergolong terendah di Indonesia.
Penyesuaian tarif merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Dari sisi jumlah, rata-rata kenaikan tarif dari 2025 hingga 2230 sebesar Rp740.
Untuk 2025 disesuaikan sebesar Rp 754, tahun 2026 Rp481, tahun 2027 Rp340, tahun 2028 tahun Rp430 tahun 2029 Rp492 dan tahun 20230 sebesar Rp510.
Penyesuaian Tarif
Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal mengatakan pada 2009 banyak infrastruktur PDAM Padang yang hancur. Insfratruktur yang hancur tersebut berlahan-lahan sudah mulai dilakukan perbaikan.
Ia menyebut, tarif yang disesuaikan adalah tarif yang selama ini diberikan subsidi. Sebelumnya banyak perusahaan dan OPD yang mendapat subsidi.
Hendra Pebrizal menjelaskan, target lain dari penyesuain tarif ini adalah melakukan pengembangan cakupan rumah tangga. Sampai 2024 ini, cakupan pelayanan Perumda AM baru mencapai 50,28 persen.
“Target kita adalah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Tarif sosial A dan B tidak pernah naik Rp1100 yang nilainya flat. Rumah ibadah di Kota Padang tidak di pungut bayaran,” jelasnya.
Berdasarkan suplai kepuasan pelanggan, Perumda Kota Padang mendapat poin 80, itu artinya masyarakat sangat puas dengan pelanggan yang dilakukan Perumda AM selama ini.
Kebijakan Pemerintah Daerah
Deni Erwanto selaku Korwas Akuntan Negara BPKP perwakilan Sumbar mengatakan penyesuaian tarif merupakan kebijakan pemerintah Kota Padang.
“Sebagai mitra kami memberikan saran berdasarkan audit kinerja yang telah di lakukan.”
“Untuk detailnya berapa nilai yang dinaikan PDAM harus melalui kajian. Kami siap membantu PDAM dan Pemko Padang melakukan kajian,” cetusnya.
Audit menurut Deni Erwanto akan berdampak langsung terhadap keputusan penyesuaian tarif.
“Sehingga nanti sesuai dengan kebutuhan dan bisa meningkatkan kinerja Perumda ke depan,” ulasnya.
DPRD Padang Berikan Solusi
Ketua DPRD Padang, Muharlion mengatakan, Perumda AM sebagai perusahan yang Kornya bukan saja bisnis namun juga pelayanan pada warga Kota.
“Dengan penyesuaian tarif ini kita coba secara berlahan, sehingga dalam kondisi ekonomi kita yang sulit saat ini tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Muharlion menambahkan untuk 2024 ini, distribusi sampah masih dititipkanĀ ke Perumda AM Padanh. “Untuk 2025 nanti sampah masyarakat akan di mulai dari rumah tangga lalu TPS dan ke TPA.”
Terkait tidak adanya pemasangan baru untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Muharlion memberikan solusi dengan memanfaatkan dana Pokir dewan.
“Masyarakat yang belum mendapatkan air minum bisa kita wacanakan melalui dana Pikir DPRD bisa melakukan penyertaan modal melalui PDAM.”
“Upaya ini bisa menjadi jalan ke luar agar masyarakat bisa mendapatkan air minum. Kita tahu keterbatasan Perumda AM Padang selama ini,” jelasnya.
Dukungan Kajari Padang
Kajari Padang Aliansyah menyebut seluruh kegiatan Perumda AM Padang selalu didampingi Kajari Padang.
“Sekarang ini yang sedang berjalan adalah pendampingan tunggakan pelanggan. Alhamdulilah hingga saat ini sudah banyak yang membayar tagihan.
Untuk penyesuaian tarif, Dirut Perumda AM Padang telah menyampaikan surat permohonan legal opinion atau pendapat hukum.
“Kajian sehingga sesuai dengan ketentuan. Nanti, kalau sudah disetujui maka pelayanan PDAM Padang harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik lagi.
“Kita sangat mendukung upaya penyesuaian tarif ini, namun harus sesuai dengan ketentuan.
Dengan penyesuaian tarif ini ke depan akan ada investasi terkait pengembangan infrastruktur Perumda AM Padang.
Berikan Lampu Hijau
Mengenai rencana penyesuaian tarif ini Walikota Padang selaku Kuasa Pemegang Saham (KPS) memberikan lampu hijau.
Pj Sekdako Padang Yosefriawan mewakili Pj Wako Padang mengatakan, penyesuaian tarif adalah langkah Perumda AM Padang untuk mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain dalam memberikan pelayanan.
“Pasca gempa 2009 banyak pipa induk milik PDAM yang mengalami kerusakan dan belum sepenuhnya diganti.
Menurutnya, dengan penyesuaian tarif ini diharapkan bisa memperbaiki infrastruktur yang rusak sehingga bisa meningkatkan pelayanan.
“Pipa yang ada saat ini masih ada peninggalan Belanda dan perlu dilakukan peremajaan.”
“Apalagi penyesuaian tarif ini tidak fokus pada target oriented namun lebih berfokus pada pelayanan,” ujar Yosefriawan.
Ia berharap masyarakat dan pelanggan arif menyikapi hal ini. Tujuannya ke depan bagaiman masyarakat yang tidak mendapat fasilitas air minum bisa menikmatinya. (*)