Dugaan Mark Up Pengadaan Vidio Trone, Kejari Pulau Punjung Telah Panggil Belasan Saksi
Dharmasraya, rakyatsumbar.id–Dugaan mark up pengadaan proyek Vidio Trone tahun 2017, senilai Rp1,2 miliar oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, mendapat dukungan dari Pimpinan DPRD serta tokoh masyarakat.
Dimana kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh bahagian Humas Sekretariat Pemkab Dharmasraya, pada tahun 2017 silam, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan sejak Agustus 2024 lalu.
Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman menyebutkan, jika dalam proses terdapat yang menyalahi aturan dan merugikan Daerah serta negara, sikap DPRD mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas hal tersebut.
“Kita mendorong pihak berwajib, untuk mengusut tuntas kasus yang kini tengah di lakukan oleh pihak Kejaksaan,” ucapnya.
Hal itu agar, dalam penangananya dapat membuka dengan gamblang, sehingga didapatkan kebenaran dalam dugaan ini.
Dukungan juga mengalir dari tokoh masyarakat Syamsuir Djaka, yang juga mantan anggota DPRD Dharmasraya periode 2005-2010, lalu.
“Kita sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan setempat,” kata syamsuir Djaka,SH, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, saat ini tingkat kepercayaan kepada penegak hukum (Kejaksaan-red) masih sangat tinggi.
“Maka dengan tingkat kepercayaan itu, jangan pula terhenti penangan kasus tersebut,” sebutnya.
Dikatakanya, sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan untuk mengungkap setiap kasus korupsi. Apalagi, telah merugikan uang negara.
“Jangan sampai terhenti di tegah jalan kasus ini, jika ada tersangka, ya jadikan tersangka,” ungkapnya.
Panggil Belasan Saksi
Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, tengah bekerja ekstra.
Untuk mengungkap adanya dugaan mark up anggaran pengadaan vidio trone, yang terpasang di depan halaman kantor bupati setempat.
Dalam perjalanan pengungkapan dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untukĀ pengadaan video trone tersebut.
Puluhan saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan setempat.
“Terkait vidio trone ini, sudah ada 15 -20 orang saksi yang kita periksa,” kata Kajari Ariana Juliastuti melalui Kasi Pidsus Afdal Saputra, Senen (14/10).
Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan video trone tersebut, pihaknya, telah melakukan penyelidikan sejak Agustus 2024 lalu.
“Dari 15-20 orang saksi tersebut, beberapa diantaranya PPK, PPTK serta Tim teknis,” jelas Afdal.
Saat ini, lanjut Afdal, penanganan dugaan mark up anggaran pada pengadaan barang dan jasa video trone itu, sudah berada pada tahap Penyidikan.
“Penanganya sudah berada pada Dik Umum dan tinggal menghitung kerugian negara lagi,” ucapnya. (yy)