Belasan Penambang Tewas Tertimbun, 7 Orang Masih Dalam Pencarian
Solok, rakyatsumbar.id— Peristiwa naas kembali terjadi di Kabupaten Solok, setelah atau sebelumnya pelaku penambang emas ilegal tewas di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki.
Kini pelaku penambang emas ilegal dilaporkan 15 orang meninggal dunia tertimbun longsoran tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Giliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (26/09/2024) sore. Diduga, longsoran terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas tambang emas ilegal yang juga diiringi intensitas hujan yang cukup tinggi.
Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, korban merupakan masyarakat yang mendulang emas secara manual di bekas galian tambang.
“Lokasi tanah longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang terdahulu. Kemudian ditambang secara manual oleh masyarakat,” kata Irwan Effendi, Jumat (27/09/2024).
Data sementara, diperkirakan 25 orang warga yang terjebak dalam longsoran tambang.
Dari proses evakuasi yang dilakukan oleh warga sekitar dan tim gabungan menggunakan alat seadanya, ditemukan 15 orang korban meninggal.
“4 orang korban meninggal sudah dievakuasi, sementara 11 lainnya masih di lokasi. Selain korban meninggal, juga sudah dievakuasi 3 orang korban luka berat,” terangnya.
Korban longsor terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari Nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan warga Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya.
Jauh dari Pemukiman Warga
Jauhnya lokasi dari pemukiman dan medan hutan yang tak bisa dilalui kendaraan menyulitkan proses evakuasi. Warga bersama tim sudah melakukan proses evakuasi secara manual sejak dini hari tadi.
Menurut Irwan, Dinkes Kabupaten Solok telah menurunkan 7 unit ambulans untuk membantu proses evakuasi dari titik akhir jalan ke pusat kesehatan terdekat.
Tim gabungan dari Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP & Damkar Kabupaten Solok, Dinas Kesehatan, Aparat Nagari dan masyarakat sudah diturunkan ke lokasi.
“Pemkab Solok menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi. Kita juga mendirikan posko untuk memudahkan operasional tim,” tutupnya.
Gunakan Peralatan Seadanya
Sementara itu,Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kawasan tambang Ilegal itu telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat.
“Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu mengunakan alat ekscavator,” ujar Muari.
Dijelaskan Muari, setelah ditinggal masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.
“Yang memakan korban ni tambang Ilegal dengan alat seadanya mengunakan linggis,” jelasnya.
Muari mengungkapkan, saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024.
“Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja,” ungkapnya.
Total yang telah diamankan itu berjumlah tujuh orang. Namun, Muari menyebutkan, status mereka belum tersangka.
“Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta,” pungkasnya.
Terkait identitas korban, sampai saat ini masih proses pendataan oleh petugas di lapangan. (wel)