Bupati Pesisir Selatan Yusma Yul Anwar.
Painan, rakyatsumbar.id – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menegaskan agar masyarakat melaporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak komunikatif soal informasi publik.
Informasi tersebut merupakan hak publik, karena dibiayai dengan uang publik melalui APBN maupun APBD, apalagi keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan negara kini menjadi sebuah keharusan.
“Karena itu informasi tersebut menjadi hak publik dan mereka berhak mengetahuinya, kecuali itu bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas bupati di Painan, Selasa (7/2/2013).
Ia menegaskan, informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang memiliki nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca.
Ia disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai perkembangan teknologi. Sedangkan nformasi publik adalah yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan diterima penyelenggara atau badan publik lainnya sesuai Undang-undang.
Bupati melanjutkan informasi itu sangat berarti agar publik bisa mengatur serta merencanakan kehidupannya dengan baik. Keteraturan akan sulit terwujud tanpa ada kejelasan informasi.
Bahkan negara menjamin ketersediaan dan akses masyarakat mendapatkan informasi sesuai yang dibutuhkannya lewat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Di situ menegaskan selain bersifat rahasia negara, setiap badan publik wajib membuka akses bagi pemohon mendapat informasi sesuai yang dibutuhkannya,” terang bupati.
Selain itu memudahkan upaya pengawasan partisipatif terhadap kegiatan yang dibiayai dengan keuangan publik. Semakin banyak pengawasan, maka ketepatan sasaran pembangunan semakin baik.
Pemerintah kabupaten kata bupati butuh kritik, saran dan masukan yang konstruktif menjalankan amanah masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, seiring keterbatasan yang dimiliki.
“Kami sangat terbuka. Karena itu jangan bosan kritik dan awasi kinerja kami, tapi tentu dengan catatan bukan yang bersifat hujatan atau tendensius,” sebut bupati.
Bupati meminta segenap perangkat daerah agar tidak sungkan memberikan informasi yang diminta masyarakat, baik itu melalui media massa maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).(efi)