Penghuni Rusunawa Menunggak Hingga Rp70 Juta
Rusunawa Purus.
Padang, rakyatsumbar.id – Pihak UPT Rusunawa Padang, akan mengusir dan memutuskan aliran listrik, jika penghuni tidak bisa melunasi biaya sewa.
Sejumlah penghuni Rusunawa Purus di Kota Padang terancam terusir, karena menunggak biaya sewa. Total biaya sewa yang tertunggak mencapai Rp70 juta dari 40 persen dari jumlah penghuni.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Padang, Sahurman mengatakan, sekitar 169 kamar di Rusunawa Purus dan 60 kamar di Rusunawa Pasie Nan Tigo saat ini telah terhuni.
“Ada sekitar 40 persen dari penghuni Rusunawa di Padang menunggak biaya sewa. Totalnya Rp70 juta,” kata Sahurman, Selasa (20/9/2022).
Ia menyampaikan, penghuni Rusunawa ada yang menunggak biaya sewa selama tiga bulan, empat bulan hingga lima bulan.
Namun pihaknya telah memberi peringatan untuk segera melunasi.
“Alasan para penghuni Rusunawa itu, karena kesulitan ekonomi. Lantaran penghuni memang adalah masyarakat kelas ekonomi rendah,” tuturnya.
Terkait hal itu, Sahurman telah memberikan surat peringatan pertama pada akhir Agustus lalu kepada penghuni.
Rencananya akan memberikan surat peringatan kedua sampai ketiga dalam waktu dekat.
“Kita akan segera memberikan peringatan kedua. Kalau tidak (bayar) juga, kita usir atau kita putuskan aliran listrik di kamarnya,” tegasnya.
“Karena ini adalah salah satu potensi pendapatan asli daerah Kota Padang, kepada warga Rusunawa untuk segera membayarkan uang sewa,” katanya lagi. (edg)