rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sukses Terapkan Praktik ESG, BRI Raih 3 Penghargaan dalam IDEAS 2022

Sukses Terapkan Praktik ESG, BRI Raih 3 Penghargaan dalam IDEAS 2022

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto

Jakarta, rakyatsumbar.id – Kesuksesan menerapkan praktik Environmental (lingkungan), Social (sosial), dan Governance (tata kelola) atau ESG oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membawa perusahaan meraih penghargaan.

Kali ini dalam ajang IDEAS (Indonesia DEI & ESG Awards) 2022.

IDEAS merupakan event penghargaan nasional bagi praktisi humas/public relations (PR).

Khusunya dalam mengkomunikasikan kinerja kelembagaan di bidang Diversity, Equality & Inclusivity (DEI) dan ESG.

Terdapat tiga penghargaan yang diraih BRI, yakni Gold Winner dalam Kategori ESG (Environmental) – Improving Climate Change Resilience.

Berikutnya Gold Winner dalam Kategori ESG (Social) – Embracing the Community.

Serta Kategori Pemimpin Terpopuler di Media Online 2021 yang diraih Direktur Utama BRI Group, Sunarso.

Ketiga penghargaan ini diraih BRI dalam sub kategori Perusahaan BUMN Tbk.

Penilaian IDEAS 2022  oleh sejumlah dewan juri yang merupakan pakar PR dan CSR (Corporate Social Responsibility).

Serta tokoh berpengalaman lainnya, yakni CEO CPROCOM Emilia Bassar, Expert in DEI Practices Dyah Indrapati.

Juga ada Expert in ESG practices Herry Ginanjar

Termasuk Founder & CEO PR INDONESIA Group Asmono Wikan dan Nia Sarinastiti dari Accenture Indonesia.

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa BRI senantiasa mengimplementasikan aspek ESG.

Hal ini untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami berterimakasih atas penghargaan ini.”

“Artinya, BRI mampu membuktikan kinerja terbaiknya dalam menerapkan serta mengkomunikasikan aspek ESG,” ujarnya.

Solichin menjelaskan bahwa isu ESG dan DEI pun telah menjadi isu global yang merupakan arus utama bagi eksistensi organisasi/korporasi secara berkelanjutan.

“BRI telah menerapkan dan mengkomunikasikan prinsip-prinsip keberlanjutan sejak 2013.”

“Di mana untuk pertama kalinya BRI mempublikasikan sustainability report.”

“Bahkan sebelum adanya aturan yang mewajibkan perusahaan menerbitkan laporan yang dimaksud,” ungkapnya.

“Lalu pada 2018, ESG menjadi isu yang di manifestasikan dalam kebijakan di tataran internal”

“Hal ini melalui General Sustainable Finance Policy dan kebijakan sektoral perkreditan,” tambahnya.

Sebagai First Mover IKBI

BRI juga merupakan salah satu First Mover on Sustainable Banking dan ikut serta dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) sebagai ketua.

Masih di 2018, BRI menerbitkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan untuk periode 2019-2023.

Berlanjut pada 2019, BRI menerbitkan Sustainability Bond senilai US$500 juta, di mana proceeds dari bond ini dialokasikan untuk membiayai green projects dan social projects.

Pada2020, BRI mulai mengidentifikasi dan menghitung emisi gas rumah kaca perusahaan.

Terdiri dari emisi gas rumah kaca untuk scope 1, scope 2, dan scope 3 (perjalanan dinas pekerja).

Memperluas jangkauan layanan perbankan hingga segmentasi terkecil untuk menjadi new source of growth, BRI membentuk Ultra Micro Holding.

Usaha ini bersama dengan Pegadaian dan PNM pada September 2021.

Meningkatkan komitmen perusahaan terhadap penerapan ESG, BRI membentuk unit kerja khusus.

Hal ini bertanggung jawab atas implementasi ESG dan sustainable finance Perseroan yaitu ESG Desk.

Serta membentuk ESG Committee di level BOD untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan ESG dan sustainable finance.

Pada 2022, organisasi ESG Desk dinaikkan statusnya menjadi ESG Division di bawah supervise Direktur Kepatuhan BRI.

Pada Juni 2022, BRI menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond dengan menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 15 triliun, dengan jumlah emisi tahap I di tahun 2022 sebanyak-banyaknya Rp 5 triliun. Penerbitan Green Bond BRI Tahap I Tahun 2022 tersebut berhasil mencatat kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga sebanyak 4,4 kali.
Hasil penghimpunan dana Green Bond tersebut dialokasikan paling sedikit 70 persen untuk kegiatan usaha atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) baik yang baru, sedang berjalan, atau telah selesai sesuai dengan kerangka kerja obligasi. (adv)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *