rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Waduh, Selama 2021 Kasus Judi di Sumbar Naik 60 Persen

Waduh, Selama 2021 Kasus Judi di Sumbar Naik 60 Persen

Kapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa, didampingi Kabidhumas Kombespol Dwi Sulistyawan, menyampaikan keterangan terkait kasus perjudian kepada media, Jumat, (12/8) malam. 

Padang, rakyatsumbar.idKapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa menyatakan perang terhadap perjudian.

Semua perangkat kepolisian bergerak untuk menegakkan aturan itu. Termasuk akan menindak oknum anggotanya jika terlibat praktik judi tersebut.

Alhamdulillah, sampai Jumat (12/8/2022), tercatat 74 laporan polisi (LP) atau penangkapan (judi) se Sumbar.”

“Tujuh puluh empat itu LP-nya, tentunya tersangkanya lebih, karena bermain judi itu satu LP bisa 4-5 orang. Kebanyakan (judi) online. Polresta Padang paling banyak,” kata Teddy Minahasa.

Itu ia sampaikan usai menghadiri pembukaan Musda IJTI, di Hotel Pangeran, Padang, Jumat, (12/8) malam.

Ia menegaskan, sejak 1 Agustus 2022 telah memerintahkan jajaran Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi.

Praktik ini seperti judi toto gelap (Togel), judi online, dan perjudian lainnya.

“Kenapa saya tangkap, pertama secara agama itu (judi) di larang terutama agama Islam.”

“Kita semua sadar bahwa falsafah masyarakat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, dan kemarin juga dikukuhkan dalam Undang-undang kan tahun 2022,” ucap Teddy.

Teddy menambahkan, Undang-undang juga melarang judi. Praktik perjudian bisa merugikan masyarakat kecil, bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kriminalitas.

“Orang jadi kecanduan, orang jadi penasaran, orang jadi berharap, untung-untungan, akhirnya tidak kerja, menghayal.”

“Lalu kalau duitnya habis, lama-lama bisa menciptakan kriminalitas, itu yang ingin kita hindari,” ungkapnya.

Ia mengharapkan peran serta media dalam menyuarakan tekad Polda Sumbar yang telah menyatakan perang terhadap praktik perjudian, terutama di wilayah hukumnya.

“Saya tidak akan menoleransi, meskipun itu anak buah saya sendiri, tetap equality before law, (sama dihadapan hukum),” sebut Teddy.

Instruksikan Seluruh Anggota

Ia menyampaikan, telah menginstruksikan semua perangkat kepolisian untuk menindak praktik perjudian.

Namun, kepolisian juga membutuhkan dukungan masyarakat agar perjudian bisa terungkap.

“Semua perangkat kepolisian yang tahu dan mengetahui ada praktik judi, wajib menangkap.”

“Tapi, teknik pemeriksaan diserahkan kepada yang berwenang (reserse kriminal). Tanpa bantuan masyarakat juga nggak bisa kita mengungkap itu,” tutup Teddy.

Kasus Judi Naik 60 Persen pada 2021

Polda Sumbar memang belum merilis secara pasti jumlah pengungkapan kasus judi selama Januari hingga minggu kedua Agustus 2022 ini.

Namun, pada 2021, pengungkapan kasus judi di Sumbar mengalami kenaikan 60 persen.

“Secara umum jumlah tindak pidana terjadi penurunan (2021).

Tapi, yang ajaib justru (kasus) judi naik dari 110 menjadi 166 (kasus),” kata Irjenpol Teddy Minahasa di Mapolda Sumbar, saat rilis akhir tahun, Jumat, 31 Desember 2021 malam.

Kenaikan pengungkapan kasus judi 60 persen itu membuat Teddy heran, sehingga ia menginstruksikan jajarannya meningkatkan penanganan terhadap kasus judi.

“Artinya kalau masih ada judi ini agak kontradiktif. Tolong di minimalisasi lagi, termasuk pejabat pejabat yang bertugas di bidang preventif,” tutup Teddy, saat itu. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *