Sistem PPDB Zonasi masih Belum Maksimal
Ilustrasi PPDB sistem zonasi.
Padang, rakyatsumbar.id – Penerimaan siswa baru melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih di temukan beberapa persoalan melalui sistem zonasi.
Kecurangan, berkemungkinan bisa saja terjadi saat proses penerimaan siswa melalui sistim zonasi.
Berbagai isu timbul seperti, usia yang belum cukup, anak pejabat, anak yang mempunyai bekingan yang dapat di terima di sekolah.
Hal ini acap menjadi buah bibir orang tua yang akan menyekolahkan anaknya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengatakan, masalah yang terjadi saat memasukkan anak sekolah hari ini di Kota Padang tentunya tidak serta merta dapat terselesaikan semaksimal mungkin.
Aye menilai, selalu timbul masalah baru ketika masalah lama telah terselesaikan saat penerimaan siswa baru SMP di Kota Padang.
Tahun sebelumnya ketika dilakukan sistem PSB Online dengan jalur prestasi, banyak orangtua yang mendaftarkan anaknya di sekolah favorit.
“Namun, terjadi permasalahan saat itu malah anak-anak di sekitar lingkungan sekolah yang nilainya tidak sampai, sulit masuk sekolah tersebut.”
“Kemudian ada perubahan sistem zonasi, sehingga siswa yang di lingkungan terdekat dapat ditampung. Namun muncul pula masalah lainnya seperti anak-anak yang tinggal di blind zone, kesulitan mencari sekolah.”
“Tentu dari Disdik dan Pemko tidak bisa serta merta menyelesaikan masalah semaksimal mungkin. Masalah akan selalu ada,” ucapnya, Rabu (22/6/2022)
Berdasarkan persentase, ia menyebut siswa SD yang tamat jumlahnya lebih dari 14 ribu orang. Sedangkan daya tampung SMP yang ada sekitar 8.000.
“Tentu tidak bisa juga semuanya masuk sekolah negeri, ada yang akhirnya di swasta, kemudian sekolah-sekolah dibawah Kemenag seperti MTSN, Pesantren,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk mengatasi permasalahan PPDB ini, salah satu solusi kongkrit adalah pemko harus mempercepat pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
“Meskipun PAD kita kecil, kita coba perlahan-lahan memperbaikinya. Harapannya target 500 lokal baru segera direalisasikan,” ujarnya.
Orangtua Harus Bijak
Selain itu, Aye juga meminta orangtua peserta didik juga dapat bijak menyikapi hal ini.
Sebab selain jalur zonasi, juga tersedia penerimaan dari jalur prestasi, dan afirmasi dengan persentase yang berbeda-beda.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta Disdik untuk bersikap tegas jika ada laporan penerimaan peserta didik dengan campur tangan orang bagak atau bekingan.
“Kalau ada terdengar isu orang bagak itu, di tindak tegas saja,” tutupnya.(edg)