rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Butuh Komitmen Bersama dalam Pencegahan Korupsi

Butuh Komitmen Bersama dalam Pencegahan Korupsi

Pasaman, rakyatsumbar.id—Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum berperan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat dan di daerah.

Tidak itu saja, Kejaksaan juga harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan seperti menciptakan kondisi mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta melindungi kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi pada saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Efektivitas pengadaan barang/jasa di era Pandemi dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Pasaman” bertempat di Aula Kejari setempat, Senin (29/11/2021).

Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh instansi pemerintahan kabupaten Pasaman seperti, Inspektorat, Pokja di ULP Pasaman, Kemenag, RSUD Lubuksikaping, RS Pratama, Dinas Kesehatan, PDAM, serta undangan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat .

Fitri Zulfahmi menyebutkan, salah satu kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan nasional dilakukan dengan berbagai cara, seperti pendekatan pencegahan (preventif), dan penindasan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kegiatan FGD ini merupakan suatu sarana yang baik sebagai upaya untuk mencengah terjadinya tindakan korupsi khususnya menyangkut pengadaan barang/ jasa di era Pandemi dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Pasaman.

“Saya bangga melihat antusias saudara sekalian, dengan penuh dedikasi yang tinggi mengikuti kegiatan FGD hari ini, hal tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, dan siap menjadi tauladan dan panutan bagi kita sekalian. Berhasil tidaknya pencegahan tindakan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, penguatan sendi-sendi demokrasi, dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” jelas Kajari.

Oleh karena itu, lanjut Zulfahmi, pencegahan korupsi harus terus menjadi salah satu prioritas kita bersama.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala OPD di Kabupaten Pasaman dan pengelola pengadaan barang dan jasa di daerah ini agar bekerja keras serta berintegrasi dan mengoptimalkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Zulfahmi mengharapkan kiranya kegiatan FGD ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen dan tekad dalam upaya terwujudnya penyelenggaraan pemerintah di daerah kearah yang lebih baik dengan tindakan pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pantauan rakyatsumbar.id di lapangan, dalam kegiatan FGD itu, panitia menghadirkan lima orang narasumber yakni, Kasi PB3R Alam Syahbuddin dengan memberikan materi tentang, “Asas perjanjian dan dasar-dasar kontrak”.

Selanjutnya, Kasi Datun Medi Santoni memberikan materi tentang “pengadaan barang dan jasa pada keadaan darurat dan asas umum pemerintahan yang baik” .

Kasi Pidsus Juprizal SH diwakili Debby Khristina, SH, MH memberikan materi “upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pasaman”.

Kemudian, Kasi Intelijen Pahala Eric Silvandro menyampaikan materi tentang pengawasan dan pengamanan terhadap pembangunan nasional. Sedangkan narasumber dari Kabag ULP Pasaman, Bujang memberikan materi terkait pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tersebut berjalan dengan sukses dan lancar, karena selain mendengarkan materi dari beberapa narasumber, peserta juga melakukan sesi tanya jawab terkait masalah pengadaan barang dan jasa di daerah itu. (zon)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *