Diberi Waktu 3 Bulan, Penerima BPUM Tidak Perlu Terburu-buru Datangi Kantor Bank
Pasaman, rakyatsumbar.id —- Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Seperti sebelumnya, BRI kembali menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam penyalurannya.
Untuk menghindari terjadinya antrian maupun krumunan, dalam mencairkan BPUM, masyarakat diharapkan tidak perlu terburu-buru datang ke kantor Bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut, karena diberikan waktu 3 bulan oleh Pemerintah.
Dalam mendukung penyaluran BPUM di masa pandemi, menurut Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Mochamad Reza Bondan, BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Di antaranya dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
“Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnis yang diterapkan BRI selama pandemi,” tutur Bondan.
Masyarakat juga diimbau untuk datang ke Kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 sampai 14.00 waktu setempat. “Apabila terdapat antrian panjang di Kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi Kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang,” ungkap Bondan.
BRI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penerima BPUM untuk dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu, sebelum mengambil haknya di kantor BRI terdekat guna menghindari terjadinya antrian.
Setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Bondan mengungkapkan bahwa untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak, maka mereka dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum .
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
“Mempertimbangkan protokol kesehatan dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan. Pencairan BPUM ini dapat dilakukan melalui seluruh Unit Kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis,” ujar Bondan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli. Adapun kelengkapan dokumen pencairan lain (SPTJM/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Surat Pernyataan & Kuasa, Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening) disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Terkait dengan pencairan BPUM, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
“Kehati-hatian harus dimiliki, agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Bondan lagi.
Bondan juga menambahkan bahwa, dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat, serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Terpisah, Mega Sari (38) salah seorang warga Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping penerima program BPUM menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI ini.
“Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa menambah modal usaha kue saya”, terang Mega Sari.
Kata Mega, bantuan BPUM Rp 1,2 juta itu diterimanya pada tanggal 20 April 2021 kemarin.
Mega Sari juga menambahkan, meski antrian warga cukup ramai dalam pengurusan BPUM tahap dua di BRI Cabang Lubuk Sikaping, namun warga tetap tertib menjaga protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan pihak Bank BRI.
“Pada saat kita antrian, sudah sangat banyak yang sudah di tata oleh BRI antriannya. Tidak itu saja, di bagian penyerahan berkas, dan bagian pencetakan buku tabungan baru juga harus antri. Sehingga kami nasabah tidak berdesak-desakan dalam pengurusan BPUM tersebut,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang kue lainnya. Ia juga sangat merasakan efek positifnya dari program BPUM tersebut.
Dia juga mengakui bahwa, selama pandemi COVID-19, omset usahanya mengalami penurunan. “Bantuan BPUM sudah keluar Rp. 1,2 juta kemarin bagi saya seperti mendapatkan berkah. Apalagi di bulan Ramadhan 1442 H ini,” terang Ratnawati.
Ratna mendapatkan akses BPUM melalui informasi dari UMKM. Semula, Ratna ragu akan informasi tersebut, namun tetap mengurus syarat-syaratnya di dinas yang ada di Pemda Pasaman itu.
“Saya mengajukan permohonan ke instansi pemerintahan yang telah ditunjuk sekitar awal bulan September 2020 lalu. Bantuan ditransfer langsung ke rekening bank BRI saya. Dan bantuan tahap dua Rp1,2 juta, terealisasi bulan April ini,” jelasnya.
Ia pun secara khusus menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah dan pihak BRI atas bantuan bagi pengusaha kecil ditengah pandemi Covid-19 ini. “Saya berterima kasih kepada pemerintah, usaha saya bisa terbantu, karena selama pandemi itu sempat menurun. Alhamdulillah setelah mendapatkan bantuan itu semakin meningkat,” tukasnya. (zon)