rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Abai Prokes, Polisi Tegur Pengelola Mal

Abai Prokes, Polisi Tegur Pengelola Mal

Padang, Rakyat Sumbar.Id — Polisi menegur pengelola mal di Padang, lantaran abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes), saat patroli Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (1/5) siang. Selain itu itu, empat warga tak memakai masker dikenakan sanksi sosial.

“Pengelola mal yang diberikan teguran adalah Plaza Andalas, Padang karena pengelola tidak menerapkan sistem masuk dan keluar satu pintu (one gate system) mengakibatkan tidak terlaksananya Prokes secara disiplin seperti cek suhu, cuci tangan secara efektif,” kata Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Sumbar AKBP Jefry Indra Jaya, melalui pesan Whatsapp, Sabtu (1/5) malam.

Ia melanjutkan, petugas satuan pengamanan (Satpam) di Plaza Andalas lalai, karena tidak melakukan pemeriksaan thermogun dan pembatasan jarak terhadap pengunjung yang masuk.

“Infonya, mereka tempatkan Satpam. Namun hanya 1 orang tiap pintu, masih ada 4 pintu yang dibuka, itu pun masih kecolongan waktu pengunjung masuk, Satpam posisinya jauh hanya melihat saja, harusnya diperiksa,” ujar Jefry.

Menurut Jefry, pihaknya telah meminta untuk menutup akses pintu masuk yang lain, dan hanya membuka satu pintu masuk dan keluar.

“Kami telah mencatat pelanggaran Prokes Plaza Andalas, jika kedapatan melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ungkap Jefry.

Selain itu sambung Jefry, pihaknya juga memberikan sanksi disipilin kepada empat orang yang melanggar Prokes tidak memakai masker. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam penerapan Prokes.

“Empat orang tersebut terjaring masing-masing terjaring di Pasar Pagi Juanda, dan di Pasar Alai. Sanksi yang diberikan berupa push-up. Efek jera ini diharapkan mereka lebih peduli terhadap Prokes,” tutur Jefry.

Ia menjelaskan, pada Operasi PPKM dengan sasaran menekan penularan Covid-19 dilaksanakan dengan cara berpatroli menyasar lokasi keramaian.

“Kami berpatroli di sejumlah kawasan di Kota Padang, kemudian dengan hunting system dan stationer, dengan mengerahkan 40 personel dari jajaran Polda Sumbar,” pungkas Jefry. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *