Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Personil Kejari Diminta Keluar dari Zona Nyaman
Padangpanjang,rakyatsumbar.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangpanjang menggelar apel pencanangan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (08/04/2021).
Apel yang digelar di halaman Kejari ini, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangpanjang Nilma, SH. Dalam sambutannya, Nilma menyampaikan, pencanangan ini untuk membentuk aparatur kejaksaan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini dilakukan juga untuk terciptanya pelayanan yang prima kepada masyarakat serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja para ASN di lingkup Kejari Padangpanjang,” ucap Nilma.
Dikatakan Nilma, Kejaksaan merupakan wajah pemerintah terkait penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dan pengawalan pembangunan nasional.
Menurutnya, langkah awal dalam mendukung program pemerintah untuk mengawal pembangunan nasional yakni dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi kejaksaan yang baik, efektif dan efisien.
“Untuk itu kita mencanangkan zona integritas di Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang,” ujarnya.
Nilma berharap, dengan adanya pencanangan zona integritas, setiap personil Kejari dapat mengubah perilaku-perilaku buruk dan keluar dari zona nyaman.
“Yakni dengan mencegah perilaku koruptif, tidak melakukan perbuatan tercela, sekaligus menjadi contoh kepada penegak hukum lain, bagi keluarga, maupun dalam lingkungannya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Reformasi Birokrasi Kejari Padangpanjang Tanti Thaher menjelaskan, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu program yang diwajibkan kepada seluruh satuan kerja (satker) khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kami harapkan dukungan seluruh masyarakat serta tentunya tidak terlepas dari komitmen bersama dari seluruh ASN di lingkup Kejari Padangpanjang untuk bersama menyukseskan WBK dan WBBM ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, ada enam area perubahan yang dilakukan dalam menuju WBK dan WBBM pada tahun ini. Di antaranya manajemen perubahan, tata laksana, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan pelayanan publik.
“Semua ini merupakan unsur-unsur yang sangat penting dalam sebuah pembangunan zona integritas,” tambahnya.
Tanti juga berharap ke depan, pembangunan zona integritas di Kejari Padang Panjang ini tidak hanya mendapatkan masukan dari pihak internal dalam perihal perbaikan dan reformasi. “Yang terpenting di sini adalah integritas dari segenap ASN Kejari untuk berkomitmen menyukseskan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ned)