Zul Elfian Minta Percepat Penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026
Solok, rakyatsumbar.id–Walikota Solok Zul Elfian menegaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026 harus segera dipercepat untuk mengakomodir visi-misi dan program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Solok.
“Butuh kerja yang lebih keras lagi untuk mencapai target-target RPJMD yang akan disusun sesegera mungkin. Ini menyangkut pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pembangunan disusun secara sistimatis, terarah, terpadu, menyeluruh dan responsif untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Zul Elfian saat membuka Forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kota Solok tahun 2021-2026 di D’ Relazion Kota Solok, Kamis (25/03/2021).
Selain Walikota, juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok, ketua KAN, LKAAM dan dundo kanduang, ketua organisasi profesi dan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan BUMN/BUMD. Konsultasi Publik menghadirkan Narasumber Ahmad Wira Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Padang.
Penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat.
Forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2021–2026. Agenda penting lainnya setelah Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026 selesai dilaksanakan, yakni kesepakatan dengan DPRD tentang arah kebijakan Rancangan RPJMD, fasilitasi oleh gubernur, musrenbang penyampaian dan pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 ke DPRD yang InsyaAllah dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Mei 2021, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur.
Zul Elfian juga menyampaikan, forum konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Solok. Diharapkan masukan dan saran yang positif dari seluruh pihak guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Solok 2021–2022.
Lebih lanjut Zul Elfian menyampaikan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin berat. Pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung melambat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kota yang belum tertata serta pengamalan terhadap ajaran agama dan adat budaya yang mulai luntur menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Zul Elfian menjelaskan, lebih jauh makna dari visi tersebut satu persatu, Kota Solok yang diberkahi adalah Kota yang masyarakatnya mengimplementasikan pengamalan syariat agama dalam semua tatanan kehidupan yang dilandasi oleh iman dan taqwa untuk mendapatkan keberkahan dari Allah.
Kota Solok yang maju adalah kota yang memiliki kondisi infrastruktur kota dan fasilitas publik yang lebih baik dalam menunjang percepatan pertumbuhan perdagangan dan jasa. Kota Solok yang sejahtera adalah peningkatan standar hidup masyarakat yang makmur ditandai dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan dasar utama dan persyaratan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. Pemerintah yang bersih erat kaitannya dengan dukungan tingkat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Kepercayaan seluruh pemangku kepentingan akan mendorong tingkat partisipasi publik. Dengan tingginya partisipasi publik akan mendorong keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih juga harus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi agar terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Selanjutnya, hasil Konsultasi Publik RPJMD ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Konsultasi Publik RPJMD.
Wako juga menghimbau Kepada seluruh peserta untuk dapat serius dan fokus selama pelaksanaan forum konsultasi publik ini, agar dapat menghasilkan rumusan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026 yang sesuai dengan harapan. “Kontribusi pemikiran semua pihak, kami harapkan guna memperkuat proses perencanaan Kota Solok yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat kita,” kata Zul Elfian. (wel)