rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 655 Pemilih Meninggal Dunia Masuk DPT Agam

655 Pemilih Meninggal Dunia Masuk DPT Agam

Ilustrasi DPT.


Agam, rakyatsumbar.id – Sebanyak 655 pemilih meninggal dunia setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam. Untuk itu, KPU setempat meminta ahli waris untuk mengurus akta kematian keluarga yang telah meninggal dunia yang terdata dalam DPT Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri mengatakan, pengurusan akta kematian tersebut tidak sulit dan bisa dilakukan secara online.

Pengurusan bisa secara online atau mengurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, katanya, Rabu (29/11).

Ia mengatakan, saat ini sebanyak 655 pemilih meninggal dunia setelah DPT ditetapkan KPU Kabupaten Agam. Dari 655 pemilih itu, katanya, sebanyak 244 pemilih telah memiliki akta kematian dan 411 belum memiliki akta kematian berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam.

Data Bawaslu tersebut telah kami sampaikan ke panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk mencari pemilih meninggal dunia. Kami juga mensosialisasikan kepada warga untuk mengurus akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, katanya.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Agam melakukan kerja sama dengan Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam.

Sepanjang pemilih yang meninggal dunia memiliki akta kematian, katanya, maka nama pemilih itu bakal ditandai atau status tidak memenuhi syarat.

Ini bentuk antisipasi kami agar tidak disalahgunakan saat pemilihan nanti, katanya.

Ia mengakui KPU Kabupaten Agam telah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim terkait masyarakat yang beralih status dari TNI dan Polri menjadi warga sipil atau masyarakat yang menjadi anggota TNI dan Polri.

Sementara itu, dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam Zainal Abadi menekankan selain gencar melakukan sosialisasi, aspek teknis lainnya sangat dibutuhkan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Salah satunya adalah menentukan lokasi TPS yang terjangkau oleh masyarakat.

Selain itu apabila jumlah TPS semakin banyak, maka akan berdampak semakin banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya,sebut Zainal, Selasa (28/11).

Ia menambahkan dengan jumlah TPS sebanyak 1.721 yang tersebar di 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pihaknya berharap agar target partisipasi pemilih di Kabupaten Agam bisa tercapai target 78 persen.

Kita berharap partisipasi pemilih dalam pemilu nanti bisa mencapai target KPU. Tentunya ini juga membutuhkan dukungan dari semua pihak mulai dari pemerintah, media, partai politik, dan stakeholder lainnya, tutupnya. (rom)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *