rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 60 Warga Binaan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

60 Warga Binaan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Karutan Kelas IIB Muara Labuh Zulhendri bersama Wabup Solsel Yulian Elfi

Muara Labuh, rakyatsumbar.id—Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum dan telah.

Berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi juga merupakan hak yang dimiliki oleh narapidana dan anak pidana.

Penjelasan mengenai remisi pun tertuang dalam beberapa peraturan di Indonesia, seperti dalam Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1999 tentang Pengurangan Masa Pidana (Remisi) dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi yang disebutkan sebagai pengurangan masa tahanan.

“Adapun bunyi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 butir i, Narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara kelas II B Muara Labuh Solok Selatan Zulhendri.

Dimana, sebanyak 60 orang Warga binaan Rutan Kelas II B ini mendapatkan remisi, remisi ini bervariasi mulai dari 1bulan sampai dengan 5 bulan.

“Di Rutan kita ini, seluruh warga binaan diberikan pembekalan mulai dari segi agama sampai keterampilan lainya,” sebutnya.

Dari segi agama, diadakan pengajian, Salat Jum’at.

“Dari segi keterampilan mereka menanam Bawang, beternak Ayam,namun hasil dari usaha kami belum maksimal,” jelas Karutan.

“Yang menjadi kendala kami saat ini dirutan kelas II B Muara Labuh, adalah kapasitas rutan yang semestinya dihuni 35 orang. Namun sekarang dihuni 105 orang, jadi sudah over kapasitas,” jelasnya.

Pihaknya juga sangat mengharapkan perhatian pemerintah daerah, karena yang berada di rutan ini murni orang Solok Selatan semua.

“Kami tidak menerima warga binaan yang pindah dari daerah lain,” tutup Zulhendri saat memberikan sambutan di hadapan Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *