rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 54 Petugas Ditempatkan di Setiap Titik Perbatasan Masuk Sumbar

54 Petugas Ditempatkan di Setiap Titik Perbatasan Masuk Sumbar

Padang, Rakyat Sumbar-Di Sembilan titik masuk ke Sumatera Barat akan dilakukan  pembatasan secara selektif. Sebanyak 54 orang petugas ditempatkan di setiap titik perbatasan pintu masuk Sumbar tersebut.

Pembatasan selektif ini dilakukan di Dharmaraya – Jambi,  Sijunjung – Riau,  Limapuluh Kota – Riau,  Pesisir Selatan – Bengkulu,  Pesisir Selatan – Jambi,  Solok Selatan – Jambi,  Pasaman – Riau,  Pasaman – Sumatera Utara,  Pasaman Barat – Sumatera Utara.

Wagub Nasrul Abit menyerukan,  agar setiap masyarakat  dapat menjalani pemeriksaan ini dengan baik sesuai prosedur tetap yang dilakukan petugas di lapangan.

“Kepada pemerintah kabupaten dan kota diharapkan hendak terus melakukan pemantau setiap hari kepada setiap orang baru yang masuk. Bisa dilakukan oleh lurah,  nagari, kepala desa, kepala jorong,  RT dan RW di tempat  daerah masing-masing,” sebut Wakil Gubenur Sumbar Nasrul Abit usai pembahasan dengan OPD terkait dalam pelaksanaan Rapat Terbatas Persiapan Posko Perbatasan Wilayah Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2020).

Hadir dalam rapat tersebut,  Asisten Bid Admistrasi Umum dan Kesra, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, Kabid Kedaruratan dan Logistik.

Nasrul Abit juga menyampaikan, antisipasi penyebaran covid 19 merupakan tanggungjawab dan tugas bersama, agar Sumbar segera terbebas dari penyebaran covid 19.

Wagub menyampaikan,  petugas di lapangan dimintakan kepada Pemkab masing-masing seperti,  dari Satpol PP , Dishub, BPBD, Dinkes.

“Untuk pihak provinsi yang ditugaskan melakukan monitoring posko di perbatasan. Sementara yang bertanggung jawab untuk mendirikan posko dan melaksanakan di lapangan adalah kabupaten/kota setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, provinsi hanya monitoring dan suplay kelengkapan dalam pelaksanaan pembatasan selektif bagi para perantau yang masuk, dilakukan oleh petugas di daerah.

Wagub menerangkan, untuk petugas di perbatasan 1×24 jam ada 3 shift.  Satu personil untuk 1 shift kerja selama 8 jam kerja.

“Petugas Dinkes 5 orang. Pol PP 3 orang,  Dishub 3 orang,  BPBD 3 orang,  TNI 2 orang, Polri 2 orang jumlah 18 orang pershift.  Sehingga pertugas sehari berjumlah 54 orang per satu titik disetiap perbatasan pintu masuk,” terangnya.

Petugas dari Pemprov selain melakukan monitoring nantinya juga akan membagikan kelengkapan.  Thermo gun 2 buah setiap perposko,  kecuali Dhamasraya dan Limapuluh Kota 4 buah setiap posko.

“Mereka juga dilengkapi masker,  hand sanitaizer, hand spoon,  baju asmat,  sepatu bot dan lembaran kesediaan karantika bagi pendatang sesuai pedoman covid 19 Kemenkes,” pungkasnya. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *