rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 4 Pengedar Sabu Tetangkap di Warung Kosong

4 Pengedar Sabu Tetangkap di Warung Kosong

Personel Polsek Bungus Teluk Kabung, menangkap empat pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Personel Polsek Bungus Teluk Kabung, menangkap empat pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Padang, – rakyatsumbar.id Personel Polsek Bungus menangkap empat pelaku peredaran sabu. Mereka tertangkap pada sebuah warung di Koto Gadang RT 01 RW 04, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Selasa (19/4) pukul 00.10 WIB

“Inisial keempat orang itu adalah DN, 41 tahun, DAT, 41 tahun, WW, 36 tahun, dan PRA, 37 tahun,” kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami, Selasa (19/4) siang.

Ia melanjutkan, tertangkapnya keempat pelaku berawal informasi masyarakat di warung kosong itu sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kami melakukan penyelidikan, sehingga diperoleh bukti akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ucap Zamzami.

Menurut Zamzami, barang bukti pada kasus ini adalah tujuh paket sabu, yakni empat paket kecil, dan tiga paket sedang. Barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

“Juga ada barang bukti lainnya, yakni 15 plastik klip kosong ukuran kecil, 5 handphone, 2 pirek kaca.”

“Selanjutnya, 1 karet kompeng, 3 korek api gas, dan barang bukti pendukung lainnya,” ungkap Zamzami.

Ia menyampaikan, penyidik sedang memeriksa para pelaku guna mengetahui keterangan lebih dalam dari perkara tersebut, sehingga diperolah informasi pemasok sabu itu.

“Kepada masyarakat Bungus Teluk Kabung yang melihat dan mengetahui penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, segera laporkan ke Polsek Bungus.”

“Atau via media sosial Instagram dan Facebook Polsek Bungus,” paparnya. (handi yanuar)

Berita selengkapnya baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Kamis, 21 April 2022.

 

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *