30 Ribu Bidang Tanah di Bukittinggi Sudah Terdata BPN
Bukittinggi Rakyat Sumbar.id– Sebanyak 30 ribu bidang tanah di Bukittinggi yang sudah terdata oleh BPN Kota Bukittinggi. Tercatat 23.187 bidang tanah sudah bersertifikat dan terdaftar.
Kepala BPN Bukittinggi Zarlisman menjelaskan, terdaftar maksudhnya BPN telah memperoleh informasi sederhana seputar letak, bentuk, luas bidang tanah tersebut serta telah terdaftar siapa pihak yang menguasainya.
Secara keseluruhan persentase yang sudah terdata tersebut lebih kurang 77 persen.
Di 2021 yang BPN Bukittinggi telah membuat Desa Lengkap.
Desa Lengkap berarti seluruh desa atau kelurahan sudah diukur dan sudah di catat siapa yang menguasainya.
Disumatera Barat, BPN Bukittinggi satu-satunya daerah yang telah membuat Desa Lengkap. L Letaknya di kelurahan Sapiran. Tahun ini ada 2 hingga 3 kelurahan lagi yang dijadikan sebagai Desa/Kelurahan Lengkap.
“Target untuk 2022 ditargetkan 4000 bidang sudah tercatat di BPN Kota Bukittinggi dan sudah tahu hak kepemilikannya,” ungkap Zarlisman, baru-baru ini.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Konsumen BPN Bukittinggi, Boy Hisabena menambahkan, di 2021 data yang masuk dalam pengurusan tanah sebanyak 725 data. Dari jumlah itu 132 sudah selesai.
“Sisanya sebanyak 593 sudah di data, sudah terukur dan sudah tahu siapa yang menguasai fisik tanah tersebut.”
“Namun, sejauh ini belum bisa disertifikatkan, karena ada beberapa kendala,” terangnya. (roni)