rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 29 Pegawai Rupajang Jalani Vaksinasi Tahap II

29 Pegawai Rupajang Jalani Vaksinasi Tahap II

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rupajang Yaprindo Muchtar ketika menjalani vaksinasi tahap II

Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Sebanyak 29 ASN di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Padangpanjang (Rupajang) menjalani vaksinasi di aula setempat, Selasa (23/03/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR mengatakan, vaksinasi yang diikuti 29 ASN tersebut merupakan vaksinasi tahap II dosis kedua yang diberikan kepada pelayan publik.
“Ini merupakan hari kedua di minggu ketiga pelaksanaan vaksinasi dalam tindak lanjut vaksinasi tahap II bagi pelayan publik,” jelas Nuryanuwar kepada Kominfo.
Lebih lanjut Nuryanuwar menyebutkan, target awal yang akan divaksin di Rupajang tersebut ada sebanyak 40 orang. Namun hanya 29 orang yang bisa divaksin. Selebihnya ditunda karena yang bersangkutan tidak datang ke lokasi dan tidak lolos pada tahap uji screening.
Ditambahkannya, vaksinasi bagi ASN akan terus dilaksanakan dan ditargetkan selesai pada April mendatang. Dia berharap, semua ASN yang tidak terkendala karena masalah kesehatan, bisa dapat divaksinasi secara menyeluruh.
Nuryanuwar juga menyampaikan, bagi ASN yang belum melakukan vaksinasi karena ada kendala kesehatan atau sedang melakukan perjalanan dinas, bisa melakukan vaksinasi susulan di puskesmas yang menjadi fasilitator vaksinasi. Atau juga bisa menyusul di OPD-OPD yang belum melakukan vaksinasi.
Terpisah, Kepala Rupajang Rudi Kristiawan,A,Md,IP,SH,MM mengatakan, dengan telah dilaksanakannya vaksinasi tahap II terhadap pegawai Rupajang, merupakan bentuk dukungan dari Rupajang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Rupajang.
“Saat ini kami masih menunggu, jika ada intruksi untuk melakukan vaksin terhadap warga binaan. Jika aparatur pelayanan publik disini sudah dua kali menjalani vaksinasi,” sebutnya. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *