rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 17 ASN Kemenag Pasaman Dimutasi

17 ASN Kemenag Pasaman Dimutasi

Pasaman, rakyatsumbar.id–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman serahkan SK mutasi dan rotasi jabatan jajaran ASN Kementerian Agama, Senin (01/03/2021). Sebanyak 17 ASN yang terdiri dari pegawai KUA, Madrasah dan pegawai KanKemenag hadir di halaman kantor setempat untuk menerima SK pemindahan tugas dan jabatan.
Mutasi dan Rotasi jabatan harus dilakukan secara proporsional dalam rangka pengembangan karir pegawai dan penataan SDM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) rotasi, mutasi menjadi pakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, kepala Kementerian Agama kabupaten Pasaman, Dedi Wandra mengatakan, bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah di sebuah instansi pemerintah. Mutasi dilakukan, dalam rangka proses mendinamisir organisasi agar dapat mengembangkan diri sesuai situasi dan tantangan yang dihadapi. “Mutasi dan rotasi bertujuan untuk memberikan penyegaran dan membentuk semangat baru SDM sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Seperti kita ketahui bersama dalam karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), rotasi ataupun mutasi merupakan suatu hal yang biasa, tidak ada jabatan yang permanen.
“Untuk itu ASN Kemenag tak perlu Panik. Mutasi ini dilakukan dengan tujuan pertama penyegaran birokrasi, membentuk semangat baru dan juga menyesuaikan kebutuhan dinas,” ujar Dedi Wandra.
Dia juga menjelaskan, berkenaan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS Kemenag. Salah satu didalamnya mengatur tentang kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam menduduki jabatan tertentu.
Makanya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya sejumlah ASN yang jenjang pendidikannya dinilai tidak memenuhi syarat dengan jabatan yang didudukinya selama ini harus disesuaikan seperti diamanahkan dalam PMA itu.
Dedi berpesan, kepada pejabat yang dimutasi agar segera menyesuaikan diri dan berkoordinsi serta mempelajari aturan-aturan yang baru, untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya berharap para pejabat yang baru senantiasa meningkatkan kinerja seoptimal mungkin, agar dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan inovasi baru sehingga menjadi teladan bagi pegawai di bawahnya.
Bagi para pegawai yang menerima SK mutasi akan penempati tugas baru maka harus diterima dengan ikhlas dan melaksanakan tugas sesuai jabatannya masing-masing dengan baik,” harapnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Asrul didampingi Analis Ketatalaksanaan, Nofrita menjelaskan bahwa, sebanyak 17 ASN di lingkungan Kankemenag yang dirotasi dan di mutasi dari satuan kerja (satker) tempat bertugas sebelumnya adalah, Ernawati yang sebelumnya bertugas di unit kepegawaian menerima SK baru untuk mnejalani amanah di seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Selanjutnya, Ruda Mahayati dari seksi PHU ke unit kepegawaian bersama Ernawati yang sebelumnya ditugaskan pada umum Sub Bagian Tata Usaha.
“Ernawati dan Ruda Mahayati dipindahkan ke unit kepegawaian ditujukan untuk mensesuaikan gelar kesarjanaannya,” terang Asrul.
Sementara, hal yang sama diberlakukan untuk penyesuaian yakni, Slamet Vawel Sastrowijoyo, Ismeldi, Syofiar, Mila Prafitasari, Nofeli Fitria, Rahmaini, Runa Guspita, Gusmida Heryenti, Nellywati Harahap, Wispa yanti, Pinalita, dan Zulkarnain Nasution.
Kemudian, Novialdi ASN yang sebelumnya berdinas di MTsN 2 Pasaman dimutasi ke MAN 2 Pasaman dan Hefial Meiyardi dari KUA Kecamatan Lubuk Sikaping dimutasi ke seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pasaman.
Kegiatan mutasi dan rotasi tersebut dihadiri para pejabat di lingkungan Kantor Kementetian Agama dan undangan lainnya. (zon)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *