Padang, rakyatsumbar.id— Penurunan kualitas udara yang terjadi di Kota Padang dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang mencatat adanya peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) seiring memburuknya kondisi udara akibat kabut asap.
Kepala Dinkes Kota Padang, Srikurnia Yati mengatakan, peningkatan tersebut terlihat dari data yang dihimpun melalui sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik klinik maupun puskesmas.
Berdasarkan catatan Dinkes, pada periode 17 hingga 23 Agustus 2026 tercatat sekitar 4.700 kasus ISPA. Jumlah tersebut kemudian mengalami penambahan sekitar 600 kasus pada periode 24 Agustus hingga 2 September 2026, bersamaan dengan memburuknya kualitas udara di Kota Padang.
“Kalau kita lihat dari minggu sebelum adanya penurunan kualitas udara ini, ada kenaikan kasus ISPA yang kita data dari fasyankes, dari klinik maupun dari puskesmas. Dari data bulan Agustus periode tanggal 17 hingga 23 Agustus, kasus ISPA yang tercatat berada di kisaran kurang lebih 4.700 kasus. Kemudian, pada periode 24 Agustus hingga 2 September seiring memburuknya kualitas udara, terjadi penambahan kasus sekitar 600 kasus,” kata Srikurnia, Kamis (3/9).
Ia menjelaskan, ISPA sebenarnya merupakan penyakit yang juga ditemukan dalam kondisi normal. Namun, peningkatan jumlah kasus dalam periode memburuknya kualitas udara menjadi perhatian yang perlu diwaspadai.
“Kalau terjangkit ISPA pasti dalam kondisi sehari-hari juga memang kasus ISPA kita ada. Tapi kalau kita lihat dari minggu sebelum adanya penurunan kualitas udara ini, ada kenaikan kasus ISPA,” jelasnya.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Dinkes Kota Padang mulai meningkatkan imbauan kepada masyarakat melalui puskesmas. Pemerintah Kota Padang juga tengah menyiapkan surat edaran wali kota yang ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD hingga masyarakat.
“Insyaallah hari ini selesai. Ini akan kita sampaikan kepada seluruh OPD, seluruh instansi pemerintah, swasta maupun BUMN, BUMD, kemudian kepada seluruh masyarakat terkait dengan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara yang ada di Kota Padang,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat akan diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih menurun. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Sekolah dan tempat kerja juga diharapkan dapat mengurangi kegiatan di luar ruangan. Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri dari paparan udara yang tidak sehat.
Selain itu, Dinkes mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan rumah, menghindari aktivitas merokok, memperbanyak konsumsi air putih serta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan perubahan kondisi udara. Informasi mengenai kualitas udara perlu dipantau secara berkala agar aktivitas sehari-hari dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
“Kita juga nanti di surat edaran sampaikan kepada masyarakat untuk selalu memantau informasi kualitas udara secara berkala,” tutupnya.(edg)

