Padang, Rakyat Sumbar — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Besar (Mubes) Alumni Universitas Bung Hatta resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum Ikatan Alumni UBH periode 2026–2031. Hal itu disampaikan Ketua TPP, Victor Siagian, dalam jumpa pers di sekretariat panitia di Ulak Karang, Padang, Sabtu (28/3/2026).
Victor yang akrab disapa Opung menegaskan, proses penjaringan dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengikuti ketentuan yang telah disepakati panitia Mubes.
“Kami di TPP bekerja berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Semua bakal calon akan melalui proses verifikasi yang ketat agar menghasilkan calon yang kredibel dan benar-benar siap memimpin organisasi alumni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan penjaringan dimulai dengan masa pendaftaran sekaligus pengambilan formulir yang dibuka pada 30 Maret hingga 3 April 2026 dengan batas waktu pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, pengembalian atau penyerahan formulir pendaftaran berlangsung pada 1 hingga 4 April 2026.
Setelah tahapan tersebut, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan calon pada 6 hingga 7 April 2026. Hasil verifikasi itu kemudian diumumkan pada 8 April 2026 sebagai penetapan resmi calon Ketua Umum Alumni UBH yang akan maju dalam pemilihan pada Mubes.
Menurut Victor, setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan panitia. Secara umum, calon harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sehat jasmani serta rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Calon juga harus memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan organisasi alumni serta kemajuan Universitas Bung Hatta.
Adapun persyaratan khusus antara lain merupakan alumni sah Universitas Bung Hatta yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen resmi, serta mendapatkan dukungan minimal dari 7 (tujuh) pemilik suara sah yang berasal dari unsur Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Cabang (DPC), maupun komisariat fakultas. Surat dukungan tersebut harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris serta dilengkapi materai.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan memiliki pengalaman organisasi yang dituangkan dalam curriculum vitae (CV) dalam format PDF, memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan manajerial yang baik, serta bersedia mengurus organisasi dan menjalankan program kerja selama masa jabatan yang dibuktikan dengan pakta integritas bermaterai.
Calon juga harus tidak pernah dijatuhi pidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri dan SKCK. Persyaratan lainnya adalah bukan merupakan staf pengajar atau dosen di Universitas Bung Hatta serta bersedia menyiapkan kantor sekretariat alumni di luar kampus dengan surat pernyataan bermaterai.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Mubes Alumni UBH, Newton Nusantara, menambahkan bahwa aturan pencalonan disusun secara jelas untuk memastikan proses demokrasi organisasi berjalan sehat dan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat.
“Persyaratan bakal calon cukup jelas. Selain harus alumni UBH yang dibuktikan dengan ijazah, setiap kandidat juga harus didukung minimal tujuh pemilik suara sah dari unsur DPD, DPC maupun komisariat. Ini penting agar kandidat yang maju benar-benar memiliki basis dukungan dalam organisasi alumni,” jelas Newton.
Ketua Pelaksana Mubes Alumni UBH 2026, Henddy Adrian Luthan, mengatakan panitia saat ini terus mematangkan berbagai persiapan teknis menjelang pelaksanaan Mubes.
“Alhamdulillah, saat ini persiapan sudah pada tahap finalisasi. Mulai dari persyaratan bakal calon, tahapan pendaftaran hingga penetapan calon sudah kami siapkan secara matang,” ujarnya.
Henddy menegaskan panitia berkomitmen menjaga profesionalitas dan netralitas selama seluruh tahapan berlangsung.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak berpihak kepada kandidat mana pun. Harapannya Mubes ini bisa menghasilkan kepemimpinan alumni yang kuat dan mampu membawa organisasi lebih maju,” tambahnya.
Musyawarah Besar Alumni Universitas Bung Hatta dijadwalkan berlangsung pada 10–12 April 2026 di Caraka Room, Gedung B Kampus I UBH Ulak Karang. Agenda utama forum tersebut adalah pemilihan Ketua Umum dan pengurus alumni untuk periode 2026–2031.
Hingga saat ini, sedikitnya lima nama telah disebut-sebut berminat maju sebagai calon Ketua Umum Alumni UBH. Mereka adalah Defri Nasri (notaris), Irwandi (anggota DPRD Kota Padang sekaligus Ketua HNSI Sumbar/Wakil Rektor UNU), Joni Haryadi (Kepala Balai Riset Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan RI), Mardiansyah (Direktur II PT Hutama Karya), serta Nurzajefri Tanjung (Ketua DPD Alumni UBH Provinsi Riau).
Mubes Alumni UBH 2026 akan diikuti oleh perwakilan alumni dengan jumlah pemilik hak suara sebanyak 35 orang yang berasal dari unsur DPD, DPC, serta komisariat atau fakultas di lingkungan UBH. Sementara itu, jumlah alumni Universitas Bung Hatta saat ini diperkirakan mencapai sekitar 70.000 orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri dengan latar belakang profesi yang beragam.
Panitia berharap pelaksanaan Mubes Alumni UBH 2026 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kepengurusan baru yang mampu memperkuat soliditas alumni serta meningkatkan kontribusi mereka dalam mendukung kemajuan almamater.(*)

