Site icon rakyatsumbar.id

Tiga Kurir Terciduk BNNP Sumbar Bawa 17 Kilogram Ganja

Tim BNNP Sumbar menciduk tiga orang diduga membawa 17 Kg ganja di Baso, Agam, (19/6).

Padang, rakyatsumbar.id — Tiga kurir diduga pembawa 17 kilogram (Kg) lebih ganja, terciduk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Sumbar, di jalan Kampung Panjang, Salo, Baso, Agam, Kamis, (19/6).

“Kami mengamankan 3 orang  tersangka. Masing-masing berinisial A usia 20, AR usia 24, dan HF usia 18. Mereka diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis ganja,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, Jumat, (20/6).

Ia menerangkan, dari para tersangka dilakukan penyitaan barang bukti, yakni 17 ganja paket besar terbalut lakban, serta 9 paket kecil terbalut plastik bening.

“Barang bukti ganja itu dengan berat keseluruhan sekira atau lebih kurang 17 Kg, dan untuk pastinya tentu harus di timbang dulu,” sebut Riki.

Menurut Riki, para kurir tersebut berencana akan membawa narkotika jenis golongan satu itu ke kawasan Candung, Kabupaten Agam. Namun, tertangkap petugas BNNP Sumbar.

“Tim BNNP Sumbar saat ini masih berada di lapangan, untuk melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi,” ungkap Riki.

Ia menerangkan, penangkapan ini  setelah tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan secara intensif setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke BNNP Sumbar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Riki.

Ia mengakhiri, selain menyita 17 Kg ganja, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti sebuah mobil sedan, dan 6 unit telepon pintar.

“Tersangka terancam Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang- undang  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Riki. (byr)

Exit mobile version