Site icon rakyatsumbar.id

Sempat Dirumahkan, 182 THL Kategori R4 Kembali Bisa Bekerja

Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis bersama THL Kategori R4 yang sempat dirumahkan, saat bertemu di Rumah Dinas Wali Kota, Jum’at malam.  

Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis bersama THL Kategori R4 yang sempat dirumahkan, saat bertemu di Rumah Dinas Wali Kota, Jum’at malam.  

Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Usai dirumahkan per 1 Agustus 2025, sebanyak 182 Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori R4 kembali mulai bekerja pertanggal 20 Agustus 2025. Kepastian itu, langsung disampaikan Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis di rumah dinas walikota, Jum’at (15/08/2025) malam.

“Alhamdulilah, setelah Keluarnya Edaran dari Kemenpan RB tanggal 08 Agustus 2025, tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu terhadap THL Kategori R3 dan R4, sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” kata Hendri Arnis dihadapan ratusan THL dan wartawan yang hadir.

Disampaikan Hendri Arnis, keputusan yang sempat diambil untuk merumahkan sebanyak 190 THL Kategori R4 sebelumnya, dilakukan mengingat adanya Surat Edaran dan Dirjen Otoda Kemendagri.

“Kami berharap, kepada 182 THL Kategori R4 yang bisa kembali bekerja pertanggal 20 Agustus 2025, setelah melengkapi berkas pengajuan PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala BKPDSDM Dian Eka Purnama menyebutkan, sesuai dengan keputusan Wali Kota Padangpanjang untuk kembali mempekerjakan kembali sebanyak 182 THL Kategori R4, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Diantaranya, SK Pengangkatan dan SK Terakhir, Daftar dan Slip Gaji serta Surat Pernyataan dari Kepala OPD bersangkutan, dengan batas waktu tanggal 18 Agustus 2025,” sebut Dian Eka Purnama.

Disampaikannya, meskipun hari libur, BKPSDM tetap melayani seluruh THL Kategori R4 untuk melengkapi berkas, termasuk menghubungi langsung kepada OPD.

“Jika tidak lengkap berkasnya, belum tentu 182 THL Kategori R4 tersebut bisa bekerja kembali pada tanggal 20 Agustus 2025. Jangan sampai lalai lagi atau dengan alasan apapun,” ungkap Dian.

Pada pertemuan tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Padangpanjang Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, Asisten 1 Martoni, Sekretaris DPRD Wita Desi Susanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasrul, Kepala Satpol PP dan Damkar Benny, Plt. Kepala Disperdagkop Ferino Romiko dan Kabag Prokopim Harry Reska Pradana.

DPRD Sampaikan Apresiasi

Luluhnya Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis untuk kembali mempekerjakan 182 THL Kategori R4, mendapat respon dari DPRD Kota Padangpanjang.

“Merinding bulu tangan saya, setelah Wali Kota mengatakan akan kembali mengusulkan THL Kategori R3 dan R3 untuk PPPK Paruh Waktu dan THL Kategori R4 kembali bisa bertugas. Alhamdulilah,” sebut Ketua DPRD Kota Padangpanjang Imbral.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Padangpanjang Hendra Saputra mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wawako, Forkopimda, Wartawan dan seluruh pihak yang mendukung perjuangan untuk kembali mempekerjakan kembaliTHL yang sempat di rumahkan.

“Alhamdulilah, berkat doa kita semua, Pak Wali Kota kembali mempekerjakan 182 THL yang sempat dirumahkan. Inilah buah perjuangan kita bersama,” ucap Ketua Partai Bulan Bintang itu. (ned)

Exit mobile version