Site icon rakyatsumbar.id

Razia PETI, Polres Pasaman Barat Turunkan Tim Gabungan

Peralatan PETI yang ditemukan tim gabungan Polres Pasaman Barat saat razia di Kecamatan Gunung Tuleh, dibakar.  

Peralatan PETI yang ditemukan tim gabungan Polres Pasaman Barat saat razia di Kecamatan Gunung Tuleh, dibakar.  

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id—- Guna menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat terus menggencarkan patroli rutin dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (01/06/2026) hingga Selasa (02/06/2026) di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.

Kegiatan itu juga melibatkan 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat yang didukung personel Polsek Gunung Tuleh.

“Patroli ini kita laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolres, Rabu (03/06/2026).

Kapolres menyebut, dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sejumlah lubang bekas galian yang diduga merupakan lokasi tambang ilegal.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, petugas dilapangan langsung melakukan pemusnahan terhadap pondok semi permanen, box kayu, dan jeriken minyak yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres menegaskan patroli ini rutin akan terus kami laksanakan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para pelaku maupun pemodal PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh dan wilayah hukum Polres Pasaman Barat secara umum.

AKBP Agung Tribawanto juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang berdampak jangka panjang.

AKBP Agung turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas tambang emas ilegal yang masih berlangsung di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kami telah membuka layanan pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem alam,” tutup Kapolres. (bud)

Exit mobile version