Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan puluhan pegawai Rutan kelas IIB Padangpanjang jalani pemeriksaan dan tes urine yang dilaksanakan Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang merupakan kebijakan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu dalam rangka Hari Pemasyarakatan ke 62, diawali dengan apel bersama dan pemeriksaan blok tahanan.
Kepala Rutan kelas IIB Padangpanjang Torkis Freddy Siregar menyebutkan, kegiatan razia yang melibatkan personel Polres Padangpanjang dan personel Kodim 0307/TD dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Padangpanjang.
“Dari hasil razia blok WBP, kita menemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api gas atau mansis, pisau cukur, botol parfum, kartu ceki dan sejumlah barang terlarang lainnya. Langsung kita sita untuk dimusnahkan,”kata Torkis.
Torkis menyampaikan, kegiatan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Rutan.
Karutan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Padangpanjang dan Kodim 0307/TD yang senantiasa membantu upaya penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Padangpanjang
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang,” ujar Torkis.
Dari 146 orang WBP dan 52 orang petugas yang diperiksa didapatkan hasil negatif untuk seluruh indikator yang terdapat pada alat tes urine. “Hal ini menunjukan komitmen dari Rutan Padangpanjang dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba,” tutupnya. (ned)

