Padangpariaman, rakyatsumbar.id-–Warga Korong Tonyok Nagari Koto Tinggi Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman dewasa ini sangat mendambakan perbaikan saluran irigasi Batang Kapecong dan perbaikan Bendungan Ladang Laweh yang terletak di Nagari Sicincin, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung Kabupaten Padangpariaman.
Pasalnya akibat tidak berfungsinya kedua saluran irigasi yang mengairi hampir ratusan hektare lahan pertanian masyarakat tersebut, berakibat banyak diantara petani yang terpaksa mengalihfungsikan lahannya dengan menanaminya dengan beragam tanaman holtikultura, terutama tanaman jagung.
Seperti diakui dua orang tokoh masyarakat Tonyok, Muchtar dan Zainir, saat menjawab pertanyaan koran ini kemarin di Korong Tonyok Nagari Gadur.
”Tidak semua lahan warga yang ditanami namun ada juga diantaranya yang dibiarkan terlantar begitu saja karena tidak ditanami pemiliknya,” terang Muchtar.
Lebih jauh baik Muchtar maupun Zainir mengakui, jika aliran irigasi Batang Kapecong dan Bendungan Ladang Laweh selama ini tidak hanya mengairi lahan pertanian yang ada di sekitar Kecamatan Enam Lingkung, seperti Nagari Pakandangan, Gadur, Koto Tinggi dan sejumlah nagari lainnya.
Namun juga mengairi lahan pertanian warga hingga ke Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman. Diperkirakan luas hamparan yang diairi lebih dari seratus hektare.
“Makanya warga saat ini sangat berharap agar bendungan dan saluran irigasi induk yang terdapat di sekitar Ladang Laweh dan Batang Kapecong hendaknya bisa sesegeranya dibenahi kembali, sehingga masyarakat bisa kembali mengolah lahannya dan menanaminya dengan tanaman padi,” terang Zainir menambahkan.
Sebelumnya lanjut Zainir, kerusakan yang dialami oleh irigasi aliran Banda Kapecong dan Bendungan Ladang Laweh pernah beberapa kali diperbaiki dan dibangun oleh pemerintah Provinsi.
Namun akibat hujan lebat dan banjir yang sempat menghantam lokasi bendungan tersebut mengakibatkan bendungan itu kembali ambrol sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kabarnya bendungan Ladang Laweh itu merupakan kewenangan Provinsi. Makanya harapan kita pihak provinsi hendaknya bisa kembali membenahinya sebagaimana mestinya,” harapnya.
Baik Muchtar maupun Zainir mengakui, kerusakan yang terjadi pada aliran irigasi Daerah Irigasi DI atau bendungan Batang Kapecong yang terletak di kawasan Ladang Laweh itu telah berlangsung sejak dua tahun silam.
Sejak itu pula warga atau petani yang biasa bergantung kepada bendungan itu tidak lagi bisa turun ke sawah sebagaimana biasa. (ris)