Padang – Puluhan orang tertangkap oleh Polresta Padang saat digelarnya Operasi Antik Singgalang 2025 yang berlangsung sejak (23/6) hingga (6/7/2025).
Selain puluhan tersangka, Polresta Padang juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 3,5 gram ganja kering dan sabu seberat 4,05 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, dalam Operasi Antik Singgalang 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang.
Dengan rincian, Polresta Padang mengungkap 8 kasus dengan 12 orang tersangka, sementara untuk Polsek 7 kasus dengan 10 tersangka. Untuk Jumlah TO (Target Operasi) 3 tersangka dan Non Target 12 tersangka.
“Total tersangka ada 22 orang dari 15 jumlah kasus yang ditangani dari hasil penangkapan Tim Rajawali Polresta Padang dan Polsek Jajaran,” ujar Martadius kepada Rakyat Sumbar.
Martadius menjelaskan, Operasi Antik Singgalang 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Padang memberantas narkoba yang merusak generasi muda.
Operasi dilakukan dengan strategi beragam dengan cara penggerebekan, patroli siber, hingga penyamaran, bekerja sama dengan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan.
Operasi ini juga diharapkan memberi efek jera dan jadi peringatan keras bagi calon pelaku.
“Seluruh tersangka kini diproses di Polresta Padang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,” pungkasnya.(Jef)