Site icon rakyatsumbar.id

Porprov Sumbar 2026: Agenda Strategis Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Porprov 2026 merupakan bagian dari rangkaian jangka panjang pembinaan atlet Sumatera Barat menuju PON 2028.

Padang, Rakyat Sumbar – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026 bukanlah agenda yang lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang, melalui serangkaian pertemuan, kesepakatan, dan kebijakan resmi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KONI Sumbar, Dispora, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Lebih dari sekadar kompetisi olahraga, Porprov 2026 diposisikan sebagai bagian integral dari desain besar pembinaan olahraga menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, sekaligus instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah.

Proses Panjang dan Kesepakatan Berlapis

Komitmen terhadap pelaksanaan Porprov 2026 mulai ditegaskan sejak 14 Februari 2025, saat Gubernur Sumatera Barat menggelar temu ramah dengan Ketua Cabang Olahraga, KONI Sumbar, serta KONI kabupaten/kota di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengarahkan agar Porprov segera digelar, tidak hanya sebagai ajang olahraga prestasi, tetapi juga sebagai pemantik kebangkitan ekonomi masyarakat.

Kesepakatan semakin menguat pada 28 Juli 2025, melalui Rapat Koordinasi Forum OPD Dispora kabupaten/kota, yang secara eksplisit menyepakati pelaksanaan Porprov pada tahun 2026.

Selanjutnya, 5 November 2025, KONI Sumatera Barat mengundang Dispora kabupaten/kota untuk membahas teknis pelaksanaan Porprov. Rapat yang dihadiri oleh 10 Dispora kabupaten/kota tersebut menyepakati pelaksanaan Porprov pada Juni dan Juli 2026. Kesepakatan ini kembali ditegaskan pada 12 November 2025, dalam rapat KONI Sumbar bersama KONI kabupaten/kota di Ruang Sidang FIK Lantai 2.

Penguatan komitmen pemerintah daerah dilakukan melalui surat resmi 18 November 2025, atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota. Surat tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menganggarkan dana Porprov 2026, sekaligus meminta kabupaten/kota untuk turut menganggarkan dalam APBD masing-masing.

Puncaknya, pada 15 Desember 2025, terbit Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang penjadwalan penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke-XVI Tahun 2026 dan Porprov ke-XVII Tahun 2028. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumbar pada 20–21 Desember 2025 di Axana Hotel, bersama Pengprov cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, yang kembali menyepakati Porprov digelar Juni–Juli 2026.

Menuju PON 2028 dan Target Emas

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Porprov 2026 merupakan bagian dari rangkaian jangka panjang pembinaan atlet Sumatera Barat menuju PON 2028.

Menurut Mahyeldi, setelah Porprov 2026, Sumatera Barat masih harus melalui sejumlah tahapan strategis, mulai dari PORWIL 2027 di Riau, Pemusatan Latihan Provinsi (Pelatprov) KONI 2027, Porprov 2028, hingga PON NTB–NTT pada September 2028.

“Semua tahapan ini harus kita jaga agar bisa terlaksana dengan baik. Atlet kita harus benar-benar disiapkan sejak sekarang agar mampu meraih prestasi, terutama target emas pada PON 2028,” tegas Mahyeldi.

Porprov dan Kebangkitan Ekonomi Daerah

Selain kepentingan prestasi, Porprov juga memiliki dimensi ekonomi yang kuat. Gubernur menilai, di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi dampak bencana, Porprov justru menjadi momentum penting untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.

“Agenda Porprov ini juga bagian dari menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah-daerah. Dalam kondisi bencana, kita tetap harus bangkit, dan roda perekonomian harus terus bergerak,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan Porprov telah dilakukan sejak lama dan secara terbuka, melibatkan lintas sektor dan lintas daerah. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi kabupaten dan kota untuk tidak menganggarkan Porprov 2026.

“Proses persiapan sudah lama berjalan. Maka tidak ada alasan kabupaten/kota tidak menganggarkan. Kalau tidak ada, silakan masyarakat yang menilai,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version