Padangpanjang, rakyatsumbar.id — Perdana di Sumatera Barat, bahkan di tingkat nasional, Rutan Kelas IIB Padangpanjang menggandeng organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, untuk membantu mantan warga binaan kembali ke masyarakat sekaligus menghapus stigma negatif yang masih melekat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, mengapresiasi kerja sama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang dengan PWI.
Kunrat menyebutkan, kerja sama tersebut sebagai langkah luar biasa karena melibatkan insan pers dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Bahkan, ia menilai kolaborasi ini kemungkinan menjadi yang pertama di Indonesia.
“Ini mungkin yang pertama di Indonesia. Saya mengapresiasi kepedulian teman-teman PWI Padang Panjang terhadap warga binaan,” ujar Kunrat usai penandatanganan kerjasama kedua lembaga, Jum’at (23/10/2026).
Menurutnya, pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan masa pidana. Pembinaan harus berlanjut dengan penerimaan masyarakat agar mantan warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri, bekerja, berusaha, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.
Penolakan Sosial Mantan Warga Binaan
Ia mengingatkan, stigma dan penolakan sosial kerap menjadi hambatan bagi mantan warga binaan untuk membangun kehidupan baru. Karena itu, masyarakat perlu memberikan ruang bagi mereka untuk berubah tanpa mengabaikan tanggung jawab atas kesalahan yang pernah dilakukan.
“Pembinaan di dalam Rutan perlu disambut dengan penerimaan dan kesempatan di luar Rutan. Pemerintah, insan pers, keluarga, dunia usaha dan masyarakat harus berjalan beriringan,” katanya.
Kunrat berharap PWI Padangpanjang dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat serta memfasilitasi mantan warga binaan memperoleh kesempatan hidup sesuai keterampilan dan kemampuan yang dimiliki.
Ia juga berharap kerja sama tersebut berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, keluarga, serta masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Padangpanjang, Supriyanto yang akrab disapa Bento, mengatakan kerja sama tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap mantan warga binaan yang kerap kehilangan arah dan merasa dikucilkan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Padahal, selama menjalani pembinaan di Rutan, mereka telah dibekali berbagai keterampilan dan penguatan keagamaan sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas.
“Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk memberikan ruang serta kesempatan kepada mantan warga binaan agar dapat hidup lebih baik, mandiri, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Bento.
Pelantikan Saka Pramuka dan Launching PKBM
Selain penandatangan kerjasama antara Karutan Kelas IIB Padangpanjang Novri Abbas, SH., MH dan Ketua PWI Kota Padangpanjang Supriyanto, juga dilaksanakan pelantikan Saka Pramuka Nara Abhipraya Rutan Kelas IIB Padangpanjang dan launching Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ketiga agenda ini menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan warga binaan untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan keterampilan, menanamkan nilai kebangsaan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Dalam prosesi pelantikan pengurus rintisan Saka Pramuka Nara Abhipraya dibawah naungan Kwartir Cabang (Kwarcab) 12 Gerakan Pramuka Kota Padangpanjang, Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Novri Abbas, dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing oleh Ketua Harian Kwarcab 12, Ny. Maria Feronika Hendri.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Allex Saputra, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Kunrat Kasmiri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Ketua PWI Padangpanjang Suprianto, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Wawako Allex Saputra mengapresiasi langkah Rutan dalam menghadirkan program pembinaan yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kepedulian dan sinergi untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memperbaiki diri.
Ia menegaskan, setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kesalahan masa lalu. Karena itu, dukungan terhadap pembinaan warga binaan perlu terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan akses pendidikan.
Kehadiran PKBM, menurut Allex, menjadi langkah penting untuk membuka kesempatan bagi warga binaan dalam memperoleh pendidikan dan meningkatkan kualitas diri.
“Pemerintah Kota siap berkolaborasi untuk mendampingi program pembinaan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kunrat Kasmiri menjelaskan pembentukan Saka Pramuka di lingkungan Rutan merupakan salah satu upaya memperkuat jiwa kebangsaan, kedisiplinan, dan karakter warga binaan.
Ia mendorong pengurus yang baru dilantik segera menyusun dan melaksanakan kegiatan nyata, seperti Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami), agar nilai-nilai kepramukaan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kunrat juga mengapresiasi kerja sama Rutan dengan PWI. Menurutnya, keterlibatan insan pers dalam mendukung pembinaan warga binaan merupakan langkah positif untuk membangun pemahaman masyarakat yang lebih baik terhadap proses reintegrasi sosial.
“Sinergi dengan insan pers dan kehadiran PKBM diharapkan memberikan spirit baru, bekal keterampilan, ijazah kesetaraan, serta efektif mengikis stigma negatif masyarakat sehingga warga binaan siap diterima kembali dengan baik setelah bebas,” katanya.
Sementara Ny. Maria menyampaikan, pelantikan tersebut menjadi momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada warga binaan.
Harapan dari Rutan Padangpanjang
Nama Nara Abhipraya, yang bermakna manusia yang memiliki harapan mulia, diharapkan menjadi semangat dan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menata masa depan yang lebih baik.
Ia mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik dan berpesan agar seluruh pengurus memegang teguh Satya dan Darma Pramuka serta menjalankan organisasi dengan penuh tanggung jawab. Kwarcab 12 Kota Padangpanjang, lanjutnya, siap memberikan dukungan agar Saka Pramuka Nara Abhipraya dapat menghadirkan dampak positif secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Suprianto menjelaskan, kerja sama dengan Rutan berangkat dari keprihatinan terhadap stigma negatif yang masih melekat pada mantan warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Menurutnya, pembinaan yang dijalani selama berada di Rutan perlu diikuti penerimaan sosial setelah mereka bebas. Tanpa dukungan masyarakat, mantan warga binaan berisiko kembali mengalami pengucilan meskipun telah berupaya memperbaiki diri.
“PWI ingin hadir mengambil peran aktif untuk menghapus stigma negatif tersebut agar para warga binaan dapat kembali disambut dan dirangkul oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif. (ned)

