Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Pengendara motor tewas ditempat, setelah kendaraannya mengalami kecelakana dengan truk tronton, di Jorong Pauh Anok Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Jumat (28/02/2025).
Kasatlantas Polres Limapuluh Kota Iptu Zarwiko Irzal Kaslan mengatakan, kejadian kecelakaan tersebut sekitar pukul 14.00 Wib.
Mobil tronton berpelat nomor BM 8434 QO yang dikemudikan Naufal Delfitra dengan sepeda motor Honda beat BM 2507 ABQ yang dikendarai Tri Muhamad Arifan.
Kejadian berawal pada saat truk tronton, melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh dengan kecepatan tinggi sesampainya TKP, datang dari arah yang berlawanan sepeda motor Honda beat BM 2507 ABQ sehingga Naufal Delfitra hilang kendali dan melebar ke kanan jalan sehingga menabrak sepeda motor Honda beat BM 2507 ABQ.
Kemudian truk tronton BA 8434 QO tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak satu unit warung di pinggir jalan kanan dari arah Pekanbaru. Shingga akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda beat BM 2507 ABQ yang dikendarai oleh Tri Muhamad Arifan meninggal dunia dan di bawa ke Puskesmas Pangkalan. (sdn)