Site icon rakyatsumbar.id

Pedagang di Lapangan Segitiga Sawahlunto Ditertibkan

Personil Satpol PP mendorong kendaraan yang dimodifikasi dalam penertiban gerobak dan lapak pedagang di kawasan Lapangan Segitiga Kantor PT BA Pertambangan Ombilin.

Sawahlunto, rakyatsumbar.id–Suasana sedikit tegang mewarnai penertiban para pedagang di kawasan Lapangan Segitiga perkantoran PT Bukit Asam Tbk Pertambangan Ombilin Sawahlunto.

Soalnya, pasukan coklat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bertindak di lapangan melakukan penertiban gerobak dan lapak para pedagang yang tak dibolehkan berdiri statis di lokasi itu. PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin hanya mengizinkan penggunaan kawasan untuk berdagang dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Kawasan yang ditertibkan mulai dari alun-alun Lapangan Segitiga, kemudian lokasi depan kantor Bank Mandiri, dan di depan Khas Ombilin Hotel atau depan puing Gedung Pusat Kebudayaan (GPK). Rabu (12/03/2025) sudah bersih dari gerobak dan lapak pedagang.

General Manager PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin Yulfaizon beberapa pekan silam mengutarakan, pihaknya tidak melarang pedagang memanfaatkan kawasan perkantoran yang dipimpinnya menggelar dagangan. Tetapi perlu diatur jangan sampai pedagang meletakan gerobak dan lapaknya secara statis tanpa dipindah, kecuali boleh menggunakan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Pihak PT Bukit Asam Pertambangan Ombilin sudah lama menyampaikan informasi tentang itu tetapi tidak digubris para pedagang. Himbauannya, agar pedagang tidak meninggalkan gerobak dan lapaknya di lokasi. Tetapi silahkan berdagang mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, setelah itu beresi lagi lokasi tempat berjualannya kembali bersih.

Kabid Trantibum Akmal Darwis yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan aturan dan ketentuan. Dia mengaku aksi lapangan pasukannya bukan untuk melarang para pedagang berdagang, tetapi mereka tidak dibolehkan menggunakan kawasan untuk berdagang dari pukul pagi hingga pukul 12.00 WIB.

Satpol PP hanya menertibkan sesuai permohonan PT Bukit Asam yang sudah lama minta penertiban para pedagang di kawasannya. Informasi ini sebenarnya sudah disosialisasikan  dan diketahui para pedagang tersebut. Terpaksalah hari ini kesatuannya turun menertibkan tanpa keributan dan penolakan.

Jadi, lanjut Akmal, aksi penertiban yang dilakukan bukan untuk melarang berjualan tetapi para pedagang diminta menghormati ketentuan menggelar dagangan diatas pukul 12.00 WIB dan tak boleh meninggalkan gerobak atau lapaknya di tempat itu.

“Soal penertiban ini sudah lama disampaikan dan sosialisasikan, tapi para pedagang tidak mengindahkan ketentuan penggunaan kawasan mulai pukul 12.WIB. Hari inilah kami turun dan minta semua gerobak di evakuasi. Alhamdulilah, suasananya berjalan kondusif dikarenakan para pedagang sangat memahami posisinya masing-masing,” ungkap Akmal Darwis.

GM PT Bukit Asam Tbk Pertambangan Ombilin Yulfaizon mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP atas kerjasama dan koordinasinya dalam penertiban tersebut. Begitu juga terhadap para pedagang untuk tetap memperhatikan aturan dan ketentuan penggunaan kawasan untuk berjualan. (ind)

Exit mobile version