Site icon rakyatsumbar.id

Padangpanjang Perpanjang SPMB SMP. Nasrul: Kuota Sekolah Belum Terpenuhi

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan memperpanjang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat SMP dari tanggal 3 hingga 4 Juli mendatang.

Kepala Disdikbud Nasrul, SH., M.Si ketika dihubungi Rakyat Sumbar , Kamis (02/07/2026), menyampaikan, perpanjangan yang dilakukan tersebut dilakukan untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi dan kendala yang dialami sejumlah orang tua murid dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah yang diminati.

“Dari data yang kita temukan, kuota jalur Domisili, Prestasi dan Afirmasi di seluruh SMP di Padangpanjang belum terpenuhi. Sehingga, kita kembali membuka SPMB tahap II,” sebutnya.

Menurut Nasrul, langkah tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena terhambat persoalan teknis maupun minimnya literasi digital.

“Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme SPMB. Karena itu kami membuka kembali kesempatan melalui Tahap II agar seluruh anak tetap memiliki peluang memperoleh bangku sekolah. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung,” ujar Nasrul.

Pada tahap lanjutan ini, calon peserta didik masih dapat memilih jalur Domisili, Prestasi dan Afirmasi, sesuai kuota yang masih tersedia di SMP Negeri se-Padangpanjang. Sementara bagi peserta jalur prestasi, seleksi akan dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai di sekolah tujuan.

Tidak Ada Alasan Tidak Sekolah

Sementara itu, Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terhalang oleh persoalan administratif maupun kendala teknologi.

“Kami tidak ingin ada satu pun anak di Padangpanjang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena belum memahami sistem pendaftaran atau terkendala proses teknis. Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Karena itu kami meminta Dinas Pendidikan segera membuka kembali kesempatan pendaftaran agar seluruh anak mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan,” tegas Hendri Arnis.

Hendri Arnis juga menegaskan, peluang perpanjangan SPMB ini hendaknya dimanfaatkan oleh orang tua maupun wali murid untuk mendaftarkan anaknya, sehingga tidak ada lagi alasan murid di Padangpanjang tidak bersekolah di kota berjuluk Serambi Mekah itu.

“Kalau tidak juga dimanfaatkan, tentunya akan menjadi pertanyaan bagi pemerintah, apalagi kendalanya dan apa penyebabnya. Yang pasti, akan kita selesaikan permasalahannya satu persatu,” tutupnya.

PWI Apresiasi Kebijakan Pemko

Apresiasi terhadap langkah cepat Pemko Padangpanjang juga datang dari Ketua PWI Padangpanjang, Supriyanto. Menurutnya, kebijakan membuka kembali SPMB merupakan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“SPMB tahun ini masih menyisakan duka bagi sebagian anak dan orang tua. Bukan karena mereka tidak ingin sekolah, tetapi karena banyak yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pendaftaran secara online. Di lapangan kami juga menerima berbagai keluhan, mulai dari kesulitan mengakses sistem, gangguan sinyal, hingga server yang sempat menghambat proses pendaftaran. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh mengorbankan masa depan anak-anak,” kata Supriyanto.

Ia menilai keputusan Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis yang langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan membuka SPMB Tahap II merupakan bentuk kepemimpinan yang cepat, responsif dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap cepat bapak Hendri Arnis yang tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Instruksi agar segera membuka pendaftaran tahap kedua adalah keputusan yang tepat. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai ada anak kehilangan masa depannya hanya karena terkendala sistem atau kurangnya pemahaman terhadap proses pendaftaran online,” tegasnya.

Supriyanto berharap momentum ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB di masa mendatang semakin ramah bagi masyarakat. Sosialisasi harus lebih masif, pendampingan diperkuat, dan kesiapan sistem digital terus ditingkatkan agar tidak lagi menyisakan kecemasan bagi orang tua maupun anak-anak.

Sebab, di balik setiap nomor pendaftaran yang gagal diproses, tersimpan mimpi seorang anak untuk mengenakan seragam sekolah, belajar bersama teman-temannya dan mengejar cita-cita. (ned)

Exit mobile version