Site icon rakyatsumbar.id

Oknum Dokter Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi 

Ilustrasi.

Padang, rakyatsumbar.id  – Seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Kota Padang berinisial BP diduga berselingkuh dengan seorang wanita yang merupakan istri dari perwira polisi yang saat ini berdinas di Polda Sumbar.

Saat ini Kasus Perselingkuhan tersebut sudah diserahkan oleh Polda Sumbar ke Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan akan dilimpahkan ke Pengadilan.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera, bahwa kasus perselingkuhan tersebut masuk ke Kejari sejak Tanggal (5/5/2025) lalu.

“Yang Pasal 284, Kasus seorang Dokter berinisial BP sudah kami terima dari Polda Sumbar sejak Senin (5/5),” ujar Budi Sastera kepada Rakyat Sumbar, Kamis (8/5/2025).

Ia mengatakan, untuk saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan pada Jumat (9/5/2025) karena dakwaan yang telah diselesaikan oleh pihak Kejari Padang.

“Besok akan terdakwa dan barang bukti diserahkan ke Pengadilan,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus perselingkuhan ini berawal adanya kecurigaan dari suami salah satu terdakwa yang merupakan oknum perwira polisi melaporkan ke Polda Sumbar karena adanya dugaan yang melampaui batas.

“Laporan itu pada bulan September 2024, karena suami curiga kepada salah satu terdakwa yang perbuatannya sudah melampaui batas terhadap laki-laki lain,” jelasnya.

Setelah itu, kedua terdakwa sebelumnya diproses di Polda Sumbar dan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Budi Sastera membenarkan, terdakwa BP dijadwalkan akan menjalani ibadah haji, namun diperkirakan tertunda karena menjalani proses hukum.

“Kalau sudah kita limpahkan ke Pengadilan yang namanya proses hukum tidak akan diijinkan pergi karena takut mengganggu prosesnya,” tuturnya. (jef)

Exit mobile version