Site icon rakyatsumbar.id

Muhibuddin Kajati Sumbar, Siap Tegakkan Hukum dengan Nurani

Burhanuddin melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, menggantikan Yuni Daru Winarsih, S.H., M.H. yang promosi ke Kejaksaan Agung.(ist)

JAKARTA, Rakyat Sumbar— Dengan suara tegas dan tatapan penuh makna, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya: menegakkan hukum tidak cukup dengan kecerdasan, tapi harus dengan hati nurani.

Pesan itu menggema kuat di Aula Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025), saat Burhanuddin melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, menggantikan Yuni Daru Winarsih, S.H., M.H. yang promosi ke Kejaksaan Agung.

“Kajati adalah ujung tombak penegakan hukum di daerah. Saya tidak butuh pejabat yang hanya pandai bicara hukum, tetapi mereka yang berani menegakkan keadilan dengan nurani,” tegas Burhanuddin dalam amanat pelantikan.

Pelantikan 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II itu berlangsung khidmat, disaksikan jajaran pimpinan Kejaksaan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi.

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bentuk penegasan moral dan tanggung jawab besar kepada seluruh insan Adhyaksa. Ia menekankan pentingnya integritas, keberanian, dan keteladanan dalam menjalankan tugas.

“Jabatan adalah amanah, bukan kehormatan pribadi. Gunakan untuk mengabdi kepada negara, bukan untuk mencari kuasa. Kehormatan sejati datang dari karya dan integritas,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejati harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, menegakkan hukum dengan proporsional, serta menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat. Ia meminta setiap Kajati memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, dan tokoh masyarakat demi menjaga harmoni sosial di wilayah hukumnya.

Pelantikan Muhibuddin menandai babak baru kepemimpinan Kejati Sumatera Barat. Sebelumnya, Yuni Daru Winarsih dikenal dengan berbagai terobosan di bidang penegakan hukum yang humanis dan efektif. Kini, Muhibuddin diharapkan melanjutkan sekaligus memperkuat kiprah Kejati Sumbar dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada rakyat.

Selain Muhibuddin, pejabat yang turut dilantik antara lain:

-Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. (Kajati Jawa Barat)

– Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Kajati Sumatera Selatan)

– Rudy Irmawan, S.H., M.H. (Kajati Maluku)

– Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. (Kajati Bali)

– Sutikno, S.H., M.H. (Kajati Riau)

Acara pelantikan turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta jajaran pejabat eselon II Kejaksaan Agung.(*)

Exit mobile version