Padang, Rakyat Sumbar— Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) melakukan langkah jemput bola dengan turun langsung ke Sumatera Barat untuk menyerap aspirasi pelaku usaha periklanan. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 17 April 2026 ini menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan pelaku industri yang selama ini menghadapi berbagai tantangan di daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Kreativitas Media, Cecep Rukendi, serta Direktur Periklanan, Andy Ruswar, bersama sekitar tujuh orang staf. Dari daerah, pertemuan diikuti Sekretaris Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumbar, Yulviadi Adek, serta sejumlah pengusaha periklanan yang tergabung dalam P3I Sumbar.
Dalam forum itu, pelaku usaha menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dinilai menghambat pertumbuhan industri periklanan di Sumatera Barat.
Salah satu masalah utama adalah peraturan dan kebijakan daerah yang sering berubah-ubah. Kondisi ini membuat pelaku usaha kesulitan beradaptasi dan merencanakan bisnis secara jangka panjang. Selain itu, penetapan satuan harga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan juga menjadi sorotan, karena berdampak langsung pada margin usaha.
Persoalan lain yang turut mengemuka adalah kebijakan kawasan tanpa iklan rokok, yang di satu sisi mendukung aspek kesehatan, namun di sisi lain mengurangi salah satu sumber pendapatan utama industri periklanan. Ditambah lagi, pelaku usaha mengeluhkan pasar iklan yang semakin menurun, seiring perubahan tren promosi ke platform digital yang belum sepenuhnya dapat dioptimalkan oleh pelaku lokal.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Ekraf menegaskan komitmennya untuk menjadikan masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional. Dialog ini juga menjadi langkah awal untuk menyelaraskan regulasi pusat dan daerah agar lebih ramah terhadap pertumbuhan industri kreatif.
Sejumlah solusi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain perlunya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar lebih konsisten dan tidak berubah-ubah. Selain itu, pelaku usaha berharap adanya penyesuaian standar harga yang lebih realistis, sesuai kondisi pasar dan biaya operasional di daerah.
Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi perhatian penting. Pelaku usaha didorong untuk mulai beradaptasi dengan ekosistem periklanan digital, sementara pemerintah diharapkan dapat memberikan pelatihan dan dukungan infrastruktur agar pelaku lokal tidak tertinggal.
Untuk mengatasi dampak kebijakan kawasan tanpa iklan rokok, diperlukan diversifikasi sumber pendapatan iklan, termasuk mendorong sektor UMKM dan pariwisata sebagai pasar baru yang potensial.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan ekosistem industri periklanan di Sumatera Barat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika industri kreatif yang terus berubah.(*)

