Site icon rakyatsumbar.id

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rusunawa Masih Mengendap

Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Dharmasraya, rakyatsumbar.id–Keseriusan Kejaksaan Negeri Dharmasraya, dalam penanganan kasus korupsi patut dipertanyakan.

Pasalnya, sejumlah  kasus yang telah bertahun masih mangkrak, sehingga masyarakat menilai, Kejaksaan setempat bagaikan “Macan Ompong” yang hanya bisa mengaum.

Buktinya, ada beberapa kasus dugaan korupsi masih terpakir manis di Kejaksaan. Seperti kasus Vidio Trone di sekretariat Pemkab setempat, dan dugaan korupsi pembangunan rusunawa yang ada di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.

Mirisnya, kasus pembangunan gedung Rusunawa yang di telah rampung sejak tahun 2019 dan mulai dilakukan penyelidikanya pada tahun 2023 itu, hingga kini Kejaksaan belum bisa menetapkan satupun orang sebagai tersangka.

Pada hal, dari data yang di dapat, pembangunan Rusunawa yang menelan dana hingga belasan miliar itu, diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Ada kisaran Rp800 jutaan kerugian negara dari pembangunan Rusunawa tersebut ” kata Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuti, Selasa (21/01/2025).

Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait, yang berhubungan dengan pembangunan Rusunawa.

“Ada dua orang yang sudah kita panggil melalui surat, dan sudah dua kali panggil, namun belum datang,” sebutnya, dengan tak memberikan data siapa dua orang tersebut.

Bahkan, tanggal 26 November 2024, Kasi Pidsus Afdal Saputra, saat itu mengatakan bahwa penanganan kasus Rusunawa telah berada pada tahap penyidikan.

Pembangunan Gedung Rusunawa berkapasitas 42 Ruang huni  type 36 yang secara tender telah selesai pada tahun 2019 itu, diduga belum termanfaatkan.

Dari data yang di dapat,  pembangunan Rusunawa itu menggunakan dana APBN Senilai lebih kurang Rp18 miliar tersebut, saat ini belum bisa terealisasi kepada masyarakat setempat.(yy)

Exit mobile version