Site icon rakyatsumbar.id

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Daerah di Sumbar, Gubernur akan Surati Pemerintah Pusat

Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni bersama jajaran saat membagikan masker kepada pengguna jalan di Pulau Punjung, Dharmasraya.

Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni bersama jajaran saat membagikan masker kepada pengguna jalan di Pulau Punjung, Dharmasraya.

Padang, rakyatsumbar.id– Kabut asap yang menyelimuti Kota Padang dan sejumlah daerah di Sumatera Barat, dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar mengurangi jarak pandang. Penurunan kualitas udara juga membawa ancaman bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga yang memiliki penyakit pernapasan maupun jantung.

Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan, yang ditetapkan di Padang pada 4 September 2026.

Melalui surat edaran itu, masyarakat diminta melakukan berbagai langkah pencegahan secara disiplin dan berkesinambungan, mulai dari membatasi aktivitas di luar ruangan hingga menjaga kondisi tubuh agar tetap prima.

Warga diimbau menjadwalkan aktivitas luar ruangan pada saat kualitas udara relatif lebih baik. Sementara anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita penyakit kronis diminta sebisa mungkin beraktivitas di dalam ruangan.

Sekolah dan tempat kerja juga diimbau mempertimbangkan pengurangan kegiatan di luar ruangan apabila indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Masker menjadi perlindungan penting. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5, seperti N95 atau KN95. Masker harus menutup hidung dan mulut dengan rapat tanpa celah serta diganti secara berkala apabila lembap, kotor atau rusak.

Tak kalah penting, kualitas udara di dalam rumah juga perlu dijaga. Pintu dan jendela dianjurkan ditutup ketika kualitas udara luar sedang buruk dan dibuka kembali saat kondisi membaik.

Warga yang memiliki air purifier dapat menggunakannya dan membersihkan filter secara rutin. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas yang menambah pencemaran udara, seperti merokok di dalam rumah dan membakar sampah di sekitar tempat tinggal.

Dalam imbauannya, Pemko Padang juga mengingatkan masyarakat untuk memperkuat daya tahan tubuh selama kondisi udara memburuk. Caranya dengan mencukupi kebutuhan cairan, mengonsumsi makanan bergizi dan mendapatkan waktu istirahat sekitar 7–8 jam.

Masyarakat diminta tidak menganggap remeh gangguan kesehatan yang muncul setelah terpapar kabut asap.

Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan hingga pusing.

Bagi penderita asma, PPOK dan penyakit jantung, masyarakat diminta membawa obat pribadi ketika bepergian. Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan juga tidak boleh ditunda apabila mengalami sesak napas berat atau terjadi secara tiba-tiba.

Pemko Padang turut mengingatkan warga agar memantau kualitas udara secara berkala melalui informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), AQI maupun aplikasi dan kanal informasi resmi.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara.

Kabut asap yang datang mungkin hanya terlihat seperti selaput tipis di udara. Namun, partikel pencemar yang terkandung di dalamnya dapat menjadi persoalan serius apabila terus terhirup.

Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat tidak menunggu sampai muncul keluhan kesehatan. Mengurangi paparan, melindungi diri dan segera mencari pertolongan ketika muncul gejala menjadi langkah utama menghadapi kabut asap.

Gubernur akan Surati Pusat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bakal menyurati pemerintah pusat terkait kondisi kualitas yang ada di daerah itu mengalami tren penurunan akibat terdampak kabut asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan kabut asap yang terjadi di wilayah Sumbar saat ini merupakan kabut asap kiriman dari daerah yang tengah terjadi karhutla dan kemudian asap terbawa angin.

“Kondisi baru ada kasus karhutla di Sumbar yakni di Tanahdatar. Tidak luas, hanya sekian meter saja dan penanganan juga cepat dilakukan. Jadi kabut asap yang terjadi ini bukan dari Tanahdatar,” katanya, Sabtu (5/9).

Adapun sejumlah daerah di Pulau Sumatra yang dilaporkan terjadi karhutla yakni di Sumatra Selatan, Jambi, dan Riau. Kemudian kabut asap yang terbawa angin ini juga dari Pulau Kalimantan, kondisi di sana sangat memprihatinkan. Dia bilang dalam kondisi yang terjadi saat ini, perlu ada penanganan dan perhatian dari pemerintah pusat agar Sumbar tidak menjadi daerah yang terkena dampak kabut asap.

“Saya berencana akan menyurati pemerintah pusat terkait kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Sumbar,” sebutnya.

Menurutnya, surat yang akan diberikan ke pemerintah pusat itu, Pemprov Sumbar menaruh harapan yang besar supaya pemerintah pusat dapat mendorong provinsi-provinsi yang mengalami karhutla agar memperkuat penanganan, sehingga dampak asap tidak semakin meluas ke Sumbar. Mahyeldi menyampaikan sejauh ini upaya yang telah dilakukan di daerah, telah ada pemerintah kabupaten dan kota yang mengimbau masyarakat untuk memakai masker.

“Kegiatan untuk membagikan masker secara gratis bagi pengendara, seperti yang telah dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya. Saya berharap daerah lain juga melakukan hal yang sama, supaya kesehatan masyarakat lebih terjaga menghadapi kabut asap ini,” harapnya.

Sementara itu berdasarkan data dari indeks kualitas udara (AQI) pada Sabtu (5/9) siang, kualitas udara di Padang naik jadi kriteria tidak sehat.

Mahyeldi berpendapat kondisi seperti ini dianjurkan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan untuk memakai masker, agar terhindar dari gangguan pernapasan. (mul/red)

Exit mobile version