Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id–Pemerhati dan Praktisi Hukum Iwat Endri, SH, MH mengaku akan terus berupaya untuk membuka borok siapa saja yang bermain dalam kasus pengadaan baju pakaian seragam SD/SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota.
Dimana, awalnya di peruntukan untuk bantuan Beasuswa namun di tengah jalan terjadi swing salto merubah peruntukkan juga pagu anggaran dari yang direncanakan awal.
“Dalam hal ini patut dipertanyakan apa dasar hukum para pihak terkait melakukan pengalihan dari yang diperuntukkan awal untuk beasiswa, berubah pengadaan seragam sekolah,” kata Iwat Endri, Minggu (02/03/2025).
Dikatakannya, apalagi dari informasi yang didapat pengembalian dana atas temuan BPK adalah bukti indikasi adanya pengadaan baju seragam sekolah tidak prosedural. Sekaligus adalah rekam jejak digital bahwa ada persoalan hukum yang belum clear and clean oleh pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Iwat Endri mengatakan, apa yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota ini, mengindikasikan praktik yang sudah lama dicarikan celah atau grand desain untuk memuluskan modus operandinya untuk mendapatkan keuntungan segelintir pihak saja.
“Ada dugaan kongkalimgkong antara jajaran oknum petinggi legislatif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak terkait termasuk para penguasa di daerah pada waktu itu, untuk meraup keuntungan dari pengadaan pakaian seragam sekolah SD/SMP tersebut,” jelasnya.
“Kalau menurut saya, ini permainan sudah lama dilakukan mancari celah dan pola yang masing-masing punya peran sendiri untuk meloloskam proyek yang anggarannya cukup fantastis tersebut, sehingga jika tidak terungkap dari awal maka akan sulit pula mancari siapa dalang, master mind dibalik kasus ini ,” kata Iwat Endri dengan suara keras dalam wawacaranya bersama awak media.
Hal ini membuat banyak orang, lanjutnya, takut jika kasus korupsi mega proyek miliaran rupiah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota kalau terbomgkar siapa dalang dibalik semua nya itu.
“Aparat ataupun pejabat jangan anggap rakyat diam dan tidak berdaya terhadap persoalan seperti hari ini. Mungkin ada yang menganggap omongan kami seperti angin lalu dan macan ompong di daerah,” ucapnya.
“Tapi tunggu. Seiring waktu berjalan semua bukti-bukti akan muncul ke permukaan, saat ini rezim sudah berganti, pintu jeruji sudah terbuka lebar dan pihak-pihak yang terlibat harus bersiap siap menghadapi perkembangan kasus ini . Catat baik-baik kalimat saya,” tambahnya.
“Siapa saja boleh berbicara disini, tapi catatan sejarah dan rekam jejak sudah membultikan bahwa ada permainan salto akrobat oknum petinggi ketika itu rezim untuk meraup keuntungan dari proyek pengadaan baju seragam sekolah tersebut,” jelasnya.
Iwat Endri menegaskan, lemahnya pengawasan dari pihak yang berkompeten baik dari kalangan eksekuitif maupun legislatif, sehingga mulus di awal dan menuai persoalan di akhir.
“Sekarang kita kasihan melihat tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejari, kami melihat tersangka ini hanyalah dikorbankan dan kami menduga tersangka sudah ditetapkan Kejaksaan saat ini bukan lah aktor utama. Harus dikejar pemain besar dan aktor utama serta sutradaranya,” lanjutnya.
Iwat Endri menduga, merubah anggaran dan jenis kegiatan juga ada peran legislatif. Kenapa belum juga terseret dalam pusaran arus mega proyek pengadaan baju seragma sekolah SD/SMP Tahun Anggaran 2023 itu.
“Saya harap ini kasus bukan cuma sampai pada tingkat Kabid saja bersama rekanan lain yang ditersangkakan, mana mungkin. Saya kira oknum eksekutif dan legislatif lain bisa terlibat, karena ada yang audit kok,” tutupnya. (sdn)