Site icon rakyatsumbar.id

Grebek Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 16 Orang

Personil Satpol PP Padang saat mengamankan pasangan di salah satu penginapan yang tidak memiliki surat nikah

Padang, rakyatsumbar.id–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan di Kota Padang, Jumat (25/04/25) dini hari.

Dalam kegiatan itu sebanyak 16 orang diamankan ke kantor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka  mencegahan terhadap perbuatan maksiat di Kota Padang.

“Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Padang,” kata Chandra.

Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang, terdiri dari 10 orang perempuan dan enam orang laki-laki, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

“Mereka diamankan sedang berada didalam kamar, serta tidak dapat memperlihatkan surat keterang nikah mereka,” Kata Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang, bersama Suwundo, dan mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Semuanya kita bawa ke kantor dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kota Padang.

“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” ujar Chandra.

Satpol PP Kota Padang juga meminta kepada para pelaku usaha penginapan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran.

“Dengan operasi ini, diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta mencegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat merusak moral dan citra kota,” pungkasnya. (jef)

Exit mobile version