Site icon rakyatsumbar.id

Endarmy: Hentikan Sementara Program Peruntukan Lahan Tarok

Tokoh Masyarakat 2X11 Kayu Tanam Endarmy. (Istimewa)

Tokoh Masyarakat 2X11 Kayu Tanam Endarmy. (Istimewa)

Padangpariaman, rakyatsumbar.id—Tokoh masyarakat 2X11 Kayu Tanam yang juga Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Endarmy berharap agar jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman segera menghentikan sementara waktu program peruntukan lahan yang terdapat di kawasan Tarok di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

Hal itu menurutnya, perlu dilakukan terutama untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan baru yang berkaitan dengan permasalahan lahan di kawasan Tarok dan sekitarnya.

Menurut Endarmy, kebijakan pemerintah daerah melanjutkan peruntukan lahan kepada pihak tertentu belakangan terbukti telah memicu timbulnya permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat di kawasan itu, bahkan belakangan telah menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan masyarakat.

“Makanya kita tentu sangat berharap agar peruntukan lahan seperti yang dilakukan pihak pemerintah selama ini sebaiknya dihentikan untuk sementara waktu, sembari bagaimana menuntaskan serta mengurai satu persatu permasalahan yang ada,” terangnya.

Diakuinya, timbulnya berbagai riak dan keresahan di kalangan masyarakat di sekitar kawasan Tarok selama ini terutama dipicu belum adanya kejelasan ganti rugi yang diterima oleh masyarakat. Bahkan hingga saat ini proses ganti rugi terkesan begitu lambat dan alot.

“Makanya kita tentu berharap agar permasalahan ganti rugi kepada masyarakat hendaknya bisa dituntaskan sedemikian rupa, terutama bagi pihak pihak yang telah resmi mengantongi sertifikat di kawasan itu,” terangnya.

Hal itu tegasnya perlu dilakukan agar permasalahan yang timbul di kawasan itu tidak merebak ke mana mana hingga bisa saja menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Endarmy juga mendesak pihak pihak yang telah mengantongi sertifikat di sekitar kawasan Tarok bisa sesegeranya menindaklanjuti proses pembayaran ganti rugi atau yang kerahiman. Untuk kemudian bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembangunan seperti diharapkan.

“Jadi perlu diketahui bersama kita tentunya bukannya ingin menolak program pengembangan kawasan Tarok, malahan kita sangat mendukung untuk itu. Hanya saja berbagai permasalahan atau bengkakai yang masih ada tentu perlu dituntaskan sedemikian rupa, khususnya yang berhubungan dengan proses ganti rugi,” terangnya.

Demikian pula perlunya kejelasan terkait status lahan lainnya, sehingga diharapkan jangan sampai menyeret lahan milik masyarakat.

“Makanya kita tentu mendorong agar pihak pihak yang memiliki peruntukan lahan di kawasan Tarok bisa sesegeranya menuntaskan berbagai persoalan yang masih ada, khususnya terkait proses ganti rugi,” terangnya. (ris)

 

Exit mobile version