Pariaman, rakyatsumbar.id–Jajaran DPPKD Pemko Pariaman saat ini terlihat tengah fokus melakukan sejumlah penyesuaian anggaran guna mensinkronkan dan mengakomodir sejumlah program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melalui programnya yang dikenal dengan Asta Cita.
Demikian pula halnya program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Yotabalad-Mulyadi, seperti tertuang dalam visi misi atau program Dasa Cita.
Seperti diakui Plt. Kadis DPPKD Pariaman, Adrial, bahwa pihaknya dari DPPKD Pemko Pariaman tentunya akan berupaya optimal untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi anggaran terkait program Hasta Cita Pemerintahan Prabowo maupun program Dasa Cita Walikota dan Wakil Walikota Pariaman.
Terkait hal itu, kedepannya pihaknya dari DPPKD bersama Tim Anggaran yang ada tentunya akan melakukan berbagai langkah penyesuaian ataupun melakukan berbagai penajaman dalam rangka mengharmonisasikan program unggulan pemerintah pusat maupun program unggulan pemerintah daerah Kota Pariaman lainnya.
Seperti diketahui sebutnya, dengan telah terpilih dan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, dalam hal ini pasangan Walikota dan wakil Walikota Yotabalad-Mulyadi, tentunya akan ada program yang harus dituntaskan, seperti tertuang dalam visi misi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman saat kampanye sebelumnya.
Terkait hal itu pihaknya sebut Adrial tentunya berupa mengaplikasikannya dengan menganggarkannya dalam APBD Kota Pariaman tahun 2025.
“Saat ini sebagian program unggulan itu sudah terakomodir dalam APBD 2025, selebihnya akan terus diakomodir, tentunya sesuai kebutuhan dan skala prioritas yang ada, “terangnya.
Sebagaimana arahan Walikota Pariaman Yotabalad, dimana beliau sudah menegaskan bahwa tidak semuanya harus dituntaskan dalam satu tahun anggaran, melainkan ada yang bersifat jangka pendek, menengah atau jangka panjang.
“Meski begitu mana yang dianggap urgen atau dianggsp mendesak tentu akan dprioritaskan. Salah satunya anggaran untuk pengadaan baju seragam sekolah pada saat tahun ajaran baru nanti. Itu tentunya akan diupayakan untuk kita akomodir,” terangnya.
Demikian pula pihaknya juga akan berupaya mengakomodir intruksi dan keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran atau penyesuaian dana transfer daerah, dimana dalam hal ini terjadi pengurangan atau penyesuaian pendapatan anggaran Kota Pariaman sebesar Rp37,7 miliar.
Utamanya berasal dari anggaran DAK pembangunan fisik jalan, dan DAU untuk ditentukan kegunaannya. Keduanya berada di lingkungan Dinas PUPR Kota Pariaman.
Demikian pula penyesuaian anggaran perjalanan dinas, disamping langkah penghematan lainnya. Seperti halnya penyesuaian biaya pemeliharaan, penyesuaian pembelian ATK serta penyesuaian atau pemangkasan anggaran seminar yang dinilai tidak memiliki output yang jelas.
Untuk itu tentunya ke depannya akan ada sejumlah penyesuaian dan pergeseran anggaran lainnya. Demikian pula halnya langkah pemangkasan lain terkait program yang dianggap tidak terlalu urgen atau prioritas.
Seperti halnya dana DAK pembangunan fisik jalan dan DAU yang ditentukan kegunaannya praktis dihapus dalam anggaran APBD tahun 2025. (ris)