Payakumbuh, rakyatsumbar.id— Tabir fitnah yang menyerang Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Aspon Dedi, akhirnya runtuh secara total. Bukti digital berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang sempat disebarkan oleh oknum tertentu untuk menggiring opini miring, justru menjadi bukti hukum paling otentik bahwa Aspon Dedi berada di posisi yang benar dan bersih.
Pesan yang selama ini diklaim sepihak sebagai permintaan upeti oleh oknum Riki Hidayat dan kelompoknya ternyata memiliki makna yang bertolak belakang dari narasi fitnah yang beredar.
Berdasarkan bukti dokumen percakapan utuh antara Aspon Dedi dengan pihak pengelola tambang, terungkap transkrip asli yang menjadi kunci utama isu tersebut. Dimana, dalam pesannya, Aspon Dedi meminta kepada pihak pengelola tambang untuk tidak menyetorkan uang ke oknum tertentu terkait dana media.
“Ass.ww, unt yg akan datang, mohon bantuanyo…jan di setor dulu ka riki dana media..bia kito salaisaian dulu di internal kwn2 ko,” pesan Aspon Dedi dalam tangkapan layar yang beredar di jagat maya.
Aspon Dedi secara sadar menggunakan wewenangnya sebagai Ketua PWI untuk memutus rantai aliran dana yang selama ini ditarik oleh oknum Riki Hidayat dengan mencatut nama lembaga. Kalimat bia kito salaisaian dulu di internal, membuktikan komitmennya untuk menertibkan masalah ini di dalam organisasi.
Sementara, dari pihak pengelola tambang, menyampaikan bahwa uangnya telah disetorkan ke oknum tertentu.
“Untuk bulan depan tu nyo bg.. Krn bulan ini lah d stor samo kawan2,” tulisnya.
Jawaban itu menjadi bukti bahwa aliran uang tersebut selama ini memang mengalir dan dikumpulkan oleh Riki Hidayat, bukan diperuntukkan bagi Ketua PWI atau organisasi secara resmi. Pihak tambang pun menutup percakapan dengan stiker hormat bertuliskan “SIAAAPP…!!” sebagai bentuk kepatuhan atas instruksi penghentian dari Aspon Dedi.
Aksi nyata Aspon Dedi dalam memotong jalur uang tersebut ternyata memicu tindakan dari oknum Riki Hidayat. Ketika tangkapan layar instruksi penghentian itu dibocorkan oleh pengelola tambang kepada Riki Hidayat, oknum tersebut langsung melancarkan siasatnya.
Konteks kalimat di dalam percakapan pribadi itu sengaja dipotong dan dinarasikan secara terbalik. Pesan yang sejatinya merupakan gerakan penertiban internal diputarbalikkan menjadi isu bohong seolah-olah Aspon Dedi yang meminta upeti aktivitas tambang emas ilegal di Limapuluh Kota.
Fitnah terencana ini sengaja digulirkan melalui akun-akun media sosial secara tendensius dan tanpa konfirmasi berimbang demi menjatuhkan kredibilitas serta membunuh karakter Aspon Dedi menjelang pelaksanaan Konfercab pemilihan Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota.
Langkah tegas Aspon Dedi dalam mengirimkan pesan penertiban tersebut selaras dengan komitmennya yang secara terbuka menolak mengkoordinir terkait aliran dana dari pengusaha tambang bernama Rama yang meminta bantuan koordinasi dengan wartawan PWI.
Sehingga, oknum waratwan Riki Hidayat menghubungi Aspon Dedi dan mengatakan bahwa dia sekarang adalah koordinator tambang di Galugua khusus untuk mengkoordinir dana media.
Tidak tinggal diam atas fitnah yang merusak nama baiknya, Aspon Dedi bersama belasan anggota PWI yang solid telah resmi menempuh jalur hukum. Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong telah resmi diajukan ke SPKT Polres Payakumbuh pada Kamis (9/7) siang.
Dengan diserahkannya bukti rekaman percakapan utuh dan kronologi lengkap kepada tim penyidik, status hukum kini berbalik mengancam oknum Riki Hidayat serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut. “Kita ikuti saja proses hukumnya, nanti biar hakim yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita siap memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ucapnya. (sdn)

