Site icon rakyatsumbar.id

Cabai Merah Beri Andil Terhadap Inflasi di Sumbar pada September 2025

Suasana Operasi Pasar Murah khusus Cabai Merah saat Car Free Day di jalan Jenderal Sudirman, Padang, beberapa hari lalu. Cabai merah punya andil terhadap inflasi. HANDIYANUAR/RAKYATSUMBAR

Padang, rakyatsumbar.id —  Provinsi Sumatera Barat mengalami inflasi secara umum 0,85 persen pada September 2025. Kondisi ini dipengaruhi naiknya harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai merah.

“Harga cabai merah naik 54,50 persen (mtm) dampak berkurangnya pasokan dari sentra produksi lokal Sumbar maupun daerah sekitar,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Andy Setyo Biwado, melalui siaran persnya, Rabu, (8/10) siang.

Selain itu, sambung Andy, inflasi  didorong kenaikan harga emas perhiasan dan biaya akademi/perguruan tinggi.

“Namun, laju inflasi yang lebih tinggi dapat tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan, khususnya kelompok hortikultura,” ucap Andy.

Menurut Andy, dari sisi kelompok, penyumbang inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi 2,02 persen (mtm) dengan andil 0,68 persen.

“Harga bawang merah justru turun 18,36 persen (mtm) sejalan dengan meningkatnya produksi lokal dan masuknya musimpanen di berbagai sentra nasional,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya inflasi 2,15 persen (mtm) dengan andil 0,11 persen, yang didorong peningkatan harga emas perhiasan sebesar 7,74 persen (mtm) sejalan dengan penguatan harga emas global.

“Kelompok pendidikan juga mendorong inflasi dengan andil 0,01 persen terhadap inflasi September. Kondisi tersebut didorong oleh peningkatan biaya akademi/perguruan tinggi sejalan dengan tahun akademik baru,” beber Andy.

Andy menerangkan secara spasial, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumbar mengalami inflasi.

“Pasaman Barat mencatatkan yang inflasi tertinggi sebesar 1,64 persen (mtm), Kota Bukittinggi 1,32 persen (mtm), Kabupaten Dharmasraya 0,95 persen (mtm), dan Kota Padang 0,54 persen(mtm),” ulasnya.

Ia mengakhiri, secara kumulatif, perkembangan harga di Provinsi Sumbar hingga September 2025 sebesar 3,46 (ytd).

“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar senantiasa berkomitmen menjaga stabilisasi laju inflasi, agar tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran,” pungkasnya. (byr)

Exit mobile version