Site icon rakyatsumbar.id

Beraksi di Puluhan TKP, Pelaku Curanmor Diringkung Tim Klewang

Pelaku Curanmor saat dibekuk Tim Klewang Polrestas Padang.

Pelaku Curanmor saat dibekuk Tim Klewang Polrestas Padang.

Padang, rakyatsumbar.id— Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kota Padang.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23) diamankan polisi pada Sabtu (12/09/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah aksi pencurian mereka terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF, ZASZ, dan MR. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.

Pengungkapan bermula ketika Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian Yamaha Nmax di teras rumah kos kawasan Pauh, Jumat (11/09/2026).

Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku yang mengarah kepada tersangka ZASZ.

Tim Klewang selanjutnya bergerak melakukan penangkapan. ZASZ bersama RLF berhasil diamankan di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa aksi tersebut juga melibatkan MR. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.

Tak berhenti sampai di sana, polisi kembali melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Padang.

MR juga mengakui pernah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu kasus yang dikaitkan dengan keduanya terjadi di Kecamatan Koto Tangah, dengan barang bukti satu unit Honda PCX.

Selain itu, berdasarkan keterangan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (08/09/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku ketika beraksi.

Barang bukti pakaian tersebut berupa topi warna hijau krem, kaos putih, dan celana jeans biru.

Akibat rentetan aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materil hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya serta memburu pelaku lain yang hingga kini masih berstatus buron. (jef)

Exit mobile version