Site icon rakyatsumbar.id

Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi, Korban dalam Kondisi Sedang Berduka

Kondisi kaca mobil dipecahkan oleh pelaku pencurian di Kabupaten Tanahdatar, Kamis (15/05/2025)

Batusangkar, rakyatsumbar.id–Kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat.

Dalam peristiwa itu, korban kehilangan tas merk Everber yang berisi kartu-kartu ATM, kartu kredit dan surat-surat penting lainnya.

Peristiwa terjadi di sekitar jalan Putri bungsu, Jorong Kubu Raja Nagan Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanahdatar, tepatnya disekitar Pabrik AMIA Kiambang, Kamis (15/05/25) sekira pukul 16.45 Wib.

Korban berinisial AB (55) warga Padangpanjang mengatakan, kejadian begitu cepat, bahkan alarm mobil dipastikan tidak berbunyi saat pencuri membawa lari tas milik istrinya yang ditaruh korban di dalam mobilnya.

“Kami hari itu dalam suasana duka, karena adik ipar kami meninggal dunia pagi harinya. Mobil kami parkir di seberang jalan rumah duka,” katanya.

Sekira pukul 17.00 WIB, lanjutnya, ketika akan mengambil mobil, istri saya melihat kaca sebelah kanan bagian pintu belakang mobil telah pecah dan tas milik istri saya telah raib dari mobil.

“Padahal sebelumnya anak saya sekira pukul 16.45 WIB masih sempat mengambil mungkena di dalam mobil, untuk salat di rumah dan pada saat itu anak saya tidak melihat ada kerusakan pada kaca mobil, ” ungkap korban.

Dikatakan korban, terkait kasus pencurian ini korban telah melaporkan ke Polres Tanahdatar dengan nomor STTLP/B/40/V2025/SPKT/Polres Tanahdatar/Polda Sumbar.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanahdatar AKP. Surya Wahyudi, SH., MH membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan hari itu, pada sorenya Tim Opsnal langsung turun ke TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil serta mengumpulkan bukti-bukti sidik jari yang masih tertinggal di mobil korban. Penyidikan terus kami lakukan dan berbagai petunjuk terkait perkara ini akan terus kami dalami,” tegas AKP. Surya.

Butuh Strategi Keamanan Modern

Menyikapi berbagai kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil tersebut, Praktisi Hukum yang juga merupakan Divisi Hukum PWI Sumbar, Romi Martianus, SH, C.Med yang juga mengetahui kejadian aksi maling modus pecah kaca mobil pada sore itu, menyatakan bahwa kejadian seperti ini membutuhkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tanahdatar untuk upaya meminimalisirnya.

Katanya, dengan kejadian seperti ini, diharapkan Pemkab Tanahdatar kedepannya harus mengupayakan teknologi pengawasan tidak langsung yang menjadi elemen kunci dalam strategi keamanan modern.

Pemasangan CCTV di beberapa titik pusat kota budaya dan objek wisata yang sering dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara tentu harus lebih meningkatkan sistem pengawasan tidak langsung sebagai alternatif sistem pengamanan kota yang modern.

“Berkaca dengan kejadian hari ini, pemasangan CCTV di beberapa pintu masuk kota ataupun wilayah yang dianggap potensi, dapat menjadi pilihan Pemda setempat untuk meningkatkan sistem pengamanan yang lebih modern sebagai salah satu kota yang merupakan tujuan wisata,” sebutnya.

Di beberapa kota, lanjutnya, CCTV di Indonesia sudah teruji kemampuannya dalam mengurangi tingkat kejahatan dan memberikan bukti hukum.

“Dari beberapa sumber yang saya ketahui pemasangan CCTV dapat menurunkan tingkat pencurian sekirar 50 % dan merupakan alat pencegah yang signifikan bagi pelaku kejahatan yang enggan beraksi di lokasi yang diawasi, ” sampai Romi.

Ditambahkannya, CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pencegahan tetapi juga sebagai sarana untuk pemantauan real-time, yang memungkinkan respons cepat terhadap situasi darurat.

Teknologi terbaru, seperti analisis video berbasis AI dan deteksi gerakan, semakin meningkatkan kemampuan sistem ini dalam mendeteksi perilaku mencurigakan dan memberikan notifikasi otomatis kepada petugas keamanan.

“Di era modern ini, bahkan rekaman CCTV berfungsi sebagai bukti visual yang kuat dalam proses penyidikan, membantu pihak berwenang (Kepolisian khususnya-red) mengidentifikasi pelaku dan menyusun kronologi kejadian suatu yang diduga tindak pidana,” tutupnya. (ned)

Exit mobile version